Dukungan Pemerintah Provinsi
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Muncul Usulan Pembentukan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Bekasi Utara
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Tujuh Kecamatan Sepakat Bentuk Daerah Otonomi Baru Kota Cikampek
Menurut Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, Kabupaten Sukabumi Utara, Kabupaten Garut Selatan, dan Kabupaten Bogor Barat dinilai sebagai daerah yang paling siap untuk dilakukan pemekaran.
“Atas usulan pemerintah daerah induk, terdapat tiga yang paling siap, yaitu Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Bogor, dan Kabupaten Garut, yang telah dilengkapi persyaratan dasar kewilayahan dan persyaratan administrasi,” katanya.
Persyaratan Pembentukan Daerah Otonomi Baru
Dalam UU No 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, disebutkan bahwa pembentukan daerah persiapan harus memenuhi dua persyaratan utama: persyaratan dasar dan persyaratan administratif.
Persyaratan dasar terdiri dari persyaratan kewilayahan dan kapasitas daerah.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Langkah Detail Pembentukan Daerah Otonomi Baru Kota Lembang
Jika kedua persyaratan tersebut telah dipenuhi, pembentukan daerah persiapan dapat diusulkan kepada pemerintah pusat, DPR RI, atau DPD RI.
Proses dan Tahapan Pemekaran
Gubernur Jawa Barat menyatakan bahwa Pemprov Jabar telah memberikan usulan pada DPRD Jabar untuk melakukan pembahasan serta persetujuan bersama sebagai pemenuhan persyaratan administrasi di tingkat provinsi.
“Tahapan selanjutnya, Pemprov Jabar akan menyampaikan usulan tersebut kepada pemerintah di tiga lokasi daerah induk atau calon daerah persiapan,” ungkap Ridwan Kamil.
Setelah usulan diterima, pemerintah pusat akan melakukan penilaian mengenai persyaratan dasar kewilayahan dan persyaratan administrasi di tiga daerah tersebut.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Usulan Daerah Otonomi Baru Kota Lembang Pisah dari Bandung Barat