Atasi Isu Strategis di Bidang Pemasyarakatan, Kanwil Kemenkumham Sumsel Atasi Isu Strateg Forum Dilkumjakpol

Selasa 25-06-2024,04:21 WIB
Reporter : Septi
Editor : Bambang

BACA JUGA: Operator SDP UPT Pemasyarakatan Kemenkumham Sumsel Ikuti Bimtek Implementasi Sertifikat Elektronik SPPT-TI

BACA JUGA:Cegah TPPO, Kemenkumham Sumsel Perbanyak Desa Binaan Imigrasi

Para peserta forum sepakat bahwa untuk mengatasi masalah overcrowded, perlu adanya upaya bersama dari semua pihak terkait.

Salah satu solusi yang diusulkan adalah melalui peningkatan kapasitas lembaga pemasyarakatan, baik melalui pembangunan fasilitas baru maupun peningkatan kapasitas fasilitas yang sudah ada.

Selain itu, upaya lain yang juga dianggap penting adalah melalui program rehabilitasi dan reintegrasi bagi narapidana.

BACA JUGA: Puncak Peringatan Hari Kekayaan Intelektual 2024, Kanwil Kemenkumham Sumsel Hadiri Forum Indikasi Geografis N

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Kenalkan Ilmu Daktiloskopi dalam Bermasyarakat

Dengan program rehabilitasi yang efektif, diharapkan para narapidana dapat kembali ke masyarakat dengan lebih baik dan tidak mengulangi tindakan kriminal yang menyebabkan mereka masuk ke lembaga pemasyarakatan.

Selain masalah overcrowded, penyalahgunaan narkotika di dalam lembaga pemasyarakatan juga menjadi perhatian utama.

Para peserta forum sepakat bahwa untuk memberantas penyalahgunaan narkotika, diperlukan kerjasama yang erat antara lembaga pemasyarakatan dan instansi terkait, seperti Badan Narkotika Nasional (BNN) dan kepolisian.

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Lakukan Pencegahan Perdagangan Orang di Wilayah Sumsel dan Lampung

BACA JUGA: Plh. Kakanwil Kemenkumham Sumsel Lantik Pejabat Manajerial dan Nonmanajerial

Upaya pemberantasan narkotika di dalam lembaga pemasyarakatan tidak hanya dilakukan melalui penindakan, tetapi juga melalui program rehabilitasi bagi narapidana yang terlibat penyalahgunaan narkotika.

Kegiatan Forum Dilkumjakpol ini diakhiri dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara semua instansi penegak hukum yang hadir.

Kesepakatan ini berisi komitmen untuk terus memperkuat koordinasi dan kerjasama dalam rangka mengatasi berbagai permasalahan di bidang pemasyarakatan.

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Segera Gelar Mobile Intellectual Property Clinic 2024, Catat Tanggalnya!

Kategori :