Para peserta forum sepakat bahwa deteksi dini merupakan langkah krusial dalam mencegah berbagai masalah di lembaga pemasyarakatan.
Dengan deteksi dini, berbagai potensi masalah dapat diidentifikasi dan ditangani sebelum berkembang menjadi lebih besar.
BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Lakukan Pengawasan dan Pemeriksaan Protokol Notaris
Dalam hal pemberantasan narkoba, sinergi antar lembaga penegak hukum sangat penting untuk memastikan bahwa upaya pemberantasan narkoba dapat berjalan efektif dan efisien.
Selain itu, sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya juga dianggap sangat penting.
Dengan adanya koordinasi yang baik, setiap instansi penegak hukum dapat saling mendukung dan melengkapi dalam melaksanakan tugasnya.
BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Terima Sertifikat Paten dari Dirjen Kekayaan Intelektual
BACA JUGA: Kanwil Kemenkumham Sumsel Gelat Bimtek Pembinaan Narapidana
Hal ini diharapkan dapat mengurangi tumpang tindih kewenangan dan meningkatkan efektivitas dalam penegakan hukum. Forum Dilkumjakpol 2024, Sinergi Penegak Hukum, Pemasyarakatan Sumsel, OvercrowdedKolaborasi APH, mewakili seluruh Rumah Tahanan Negara (Rutan), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Balai Pemasyarakatan (Bapas), dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) yang ada di Sumatera Selatan.
Mereka turut memberikan masukan dan berdiskusi mengenai berbagai permasalahan yang dihadapi di lapangan serta mencari solusi bersama yang dapat diimplementasikan di masing-masing UPT.
BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Gelar Rapat Anggota Tahunan Koperasi Paramakarya Pengayoman Tahun Pembukuan 2023
BACA JUGA:Peluncuran Modul Perlakuan ABH Terorisme, Kemenkumham Sumsel : Bentuk Dukungan Pembinaan Andikpas
Dalam forum tersebut, beberapa permasalahan yang menjadi perhatian khusus antara lain adalah masalah overcrowded di lembaga pemasyarakatan.
Overcrowded atau kelebihan kapasitas merupakan salah satu masalah utama yang dihadapi lembaga pemasyarakatan di Indonesia, termasuk di Sumatera Selatan.
Kelebihan kapasitas ini tidak hanya berdampak negatif terhadap kondisi fisik dan psikologis para narapidana, tetapi juga terhadap kinerja dan efektivitas lembaga pemasyarakatan itu sendiri.