Pemerintah Daerah Sumatera Selatan, melalui Pj Gubernur Elen Setiadi, memberikan dukungan penuh terhadap upaya kolaborasi antara Kemenkumham Sumsel dan OJK.
BACA JUGA: Puluhan UMKM Ramaikan Acara Mobile Intellectual Property Clinic Kemenkumham Sumsel
BACA JUGA:Tidak Ada Remisi Idul Adha, Ini Kata Kakanwil Kemenkumham Sumsel
Pemerintah daerah melihat pentingnya sinergi antara berbagai lembaga dalam menjaga stabilitas dan integritas sektor keuangan.
“Kami mendukung penuh upaya OJK dalam pengawasan dan pengaturan sektor jasa keuangan. Kepercayaan masyarakat terhadap sektor keuangan harus terus ditingkatkan melalui tata kelola yang baik dan transparan,” ujar Elen Setiadi.
Dengan pengukuhan Arifin Susanto sebagai Kepala OJK Regional 7 Sumatera Bagian Selatan, diharapkan berbagai program dan inisiatif baru dapat segera diimplementasikan.
BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Salurkan 115 Hewan Kurban ke Masyarakat
OJK akan terus berupaya untuk meningkatkan efektivitas pengawasan dan pengaturan sektor jasa keuangan, serta memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Kemenkumham Sumsel.
Tujuan utamanya adalah untuk menciptakan sektor keuangan yang stabil, aman, dan terpercaya, yang dapat mendukung pertumbuhan ekonomi di wilayah Sumatera Bagian Selatan.
Pengukuhan Arifin Susanto sebagai Kepala OJK Regional 7 Sumatera Bagian Selatan menandai babak baru dalam upaya pengawasan dan pengaturan sektor jasa keuangan di wilayah tersebut.
BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Lakukan Pengawasan dan Pemeriksaan Protokol Notaris
BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Terima Sertifikat Paten dari Dirjen Kekayaan Intelektual
Kolaborasi antara OJK dan Kemenkumham Sumsel diharapkan dapat semakin memperkuat upaya pencegahan tindak pidana keuangan, serta meningkatkan literasi keuangan masyarakat.
Dengan dukungan dari pemerintah daerah dan komitmen dari berbagai pihak terkait, diharapkan sektor keuangan di Sumatera Bagian Selatan dapat terus berkembang dengan baik dan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian daerah. ***