Pemekaran Wilayah Kepulauan Riau: Daerah Otonomi Baru Provinsi Natuna Anambas Menjadi Sorotan

Kamis 04-07-2024,12:38 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yan

Kepulauan Riau memiliki tantangan geografis dan administratif yang unik, mengingat wilayahnya yang terdiri dari banyak pulau. 

Dengan adanya pemekaran, diharapkan distribusi sumber daya dan pelayanan publik dapat lebih efektif dan efisien.

Dukungan dari Pemerintah Kabupaten Natuna

Pemerintah Kabupaten Natuna memberikan dukungan penuh terhadap aspirasi masyarakat untuk melakukan pemekaran wilayah di Kepulauan Riau. 

Pada tanggal 14 Desember 2021, aspirasi ini mendapatkan tanggapan positif dari anggota Dewan Perwakilan Wilayah Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) yang datang langsung ke lokasi untuk memahami isu ini lebih dalam.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kepulauan Riau: Daerah Otonomi Baru Provinsi Batam Miliki Masjid Termegah di Sumatera

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kepulauan Riau: Daerah Otonomi Baru Provinsi Batam untuk Saingi Singapura dan Malaysia

Provinsi Natuna Anambas: Komposisi dan Rencana

Provinsi Natuna Anambas akan mencakup lima kabupaten, yaitu:

Kabupaten Natuna

Kabupaten Kepulauan Anambas

Kabupaten Natuna Barat

Kabupaten Natuna Selatan

Kabupaten Kepulauan Anambas Utara

Kabupaten Natuna dipercaya akan menjadi ibu kota dari Provinsi Natuna Anambas jika pemekaran ini benar-benar terealisasi.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kepulauan Riau: Harapan Baru untuk Daerah Otonomi Baru Provinsi Kepri Barat

Kategori :