Kabupaten Gelang: Saat ini baru terdiri dari satu kecamatan, yaitu Kecamatan Galang, namun rencana pemekaran akan menambah jumlah kecamatan sesuai persyaratan.
Proses Pembentukan Provinsi Batam
Proses pembentukan Provinsi Batam tidaklah mudah dan memerlukan persetujuan dari DPRD Kota Batam dan DPRD Provinsi Kepulauan Riau sebelum diajukan kepada Presiden.
Selain itu, setiap daerah otonomi baru harus memenuhi persyaratan minimal jumlah kecamatan: empat kecamatan untuk kota dan lima kecamatan untuk kabupaten.
Mantan Presiden BJ Habibie, yang juga dikenal sebagai bapak pembangunan Batam, pernah menyarankan agar Batam dijadikan provinsi tersendiri mengingat lokasinya yang sangat strategis.
Saran tersebut dianggap realistis dan mendukung perkembangan Batam sebagai pusat ekonomi yang lebih mandiri dan kompetitif.
Potensi dan Tantangan
Dengan jumlah penduduk yang telah mencapai lebih dari satu juta jiwa dan posisi yang strategis, Batam memiliki potensi besar untuk berkembang lebih lanjut sebagai provinsi.
Namun, tantangan utama yang harus dihadapi adalah mengatasi dualisme kepemimpinan dan kebijakan antara BP Batam dan Pemkot Batam.
Sinergi antara kedua lembaga ini sangat penting untuk mempercepat pembangunan dan menarik lebih banyak investasi.
Selain itu, pemerintah daerah harus memastikan bahwa infrastruktur pendukung, seperti transportasi, kesehatan, dan pendidikan, dapat memenuhi kebutuhan penduduk yang terus bertambah.
Peningkatan kualitas hidup masyarakat Batam juga harus menjadi prioritas dalam setiap kebijakan pembangunan yang diterapkan.
Intinya, wacana pemekaran wilayah Batam menjadi provinsi baru merupakan langkah strategis yang dapat mempercepat perkembangan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dengan potensi yang dimilikinya, Batam berpeluang besar untuk menjadi pusat ekonomi baru yang mampu bersaing di tingkat regional maupun internasional.
Namun, diperlukan kerja keras, komitmen, dan sinergi dari berbagai pihak untuk mewujudkan impian tersebut. *