Masa Jabatan Diperpanjang 2 Tahun, Asmar Kukuhkan 314 Kades di OKI

Kamis 04-07-2024,20:12 WIB
Reporter : Diansyah
Editor : Romi

"Pengukuhan ini menandakan dimulainya masa jabatan baru bagi para kades yang terpilih. Diharapkan mereka dapat menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya untuk membangun dan memajukan desa masing-masing,"jelasnya.

BACA JUGA:Si Jago Merah Ngamuk Lagi, 2 Rumah Warga OKI Habis Terbakar, 1 Rusak Ringan

BACA JUGA:Kurangi Sampah dan Tingkatkan Ekonomi Kreatif, Ini yang Dilakukan Kodim 0402 OKI-OI

Lebih jauh terang Arie, DPMD Kabupaten OKI akan terus memberikan pendampingan dan pembinaan kepada para kades agar dapat melaksanakan tugasnya dengan optimal. *

Kategori :