Jelang Monitoring dan Evaluasi Capaian Kinerja Semester I, Kemenkumham Sumsel Matangkan Persiapan Acara

Sabtu 06-07-2024,16:04 WIB
Reporter : Septi
Editor : Bambang

INFORIAL, PALPOS.ID-Dalam rangka pelaksanaan amanat Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan (Kemenkumham Sumsel) mengadakan sosialisasi dan bimbingan teknis (bimtek) terkait Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia tahun 2024.

Acara ini diadakan di Aula Musi Kanwil Kemenkumham Sumsel pada tanggal 5 Juli 2024 dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk anggota Gugus Tugas Daerah Provinsi Sumatera Selatan.

BACA JUGA:Jelang Monitoring dan Evaluasi Capaian Kinerja Semester I, Kemenkumham Sumsel Matangkan Persiapan Acara

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Perketat Pengawasan TKA melalui Tim PORA

Acara sosialisasi dan bimtek ini dibuka langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Ika Ahyani Kurniawati.

Dalam sambutannya, Ika menekankan pentingnya pelaksanaan Strategi Nasional Bisnis dan HAM yang sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023.

Ia menjelaskan bahwa Strategi Nasional Bisnis dan HAM ini merupakan tindak lanjut dari The United Nations Guiding Principles on Business and Human Rights (UNGPs) yang mengadopsi tiga pilar utama: kewajiban negara untuk melindungi, tanggung jawab perusahaan untuk menghormati, dan akses terhadap pemulihan.

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Serahkan 30 Sertifikat Paten di Unsri

BACA JUGA: Dorong Peningkatan Permohonan Paspor, Divisi Keimigrasian Kemenkumham Sumsel Kunjungi Kanim Muara Enim

"Untuk menguatkan komitmen pemerintah terhadap implementasi UNGPs, Pemerintah Indonesia telah mengambil langkah konkrit dengan menetapkan Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia pada tanggal 26 September 2023," kata Ika dalam sambutannya.

Ia juga menambahkan bahwa ada tiga strategi utama dalam pelaksanaan Strategi Nasional Bisnis dan HAM, yaitu peningkatan pemahaman, kapasitas, dan promosi; pengembangan kebijakan, regulasi, dan panduan; serta penguatan mekanisme pemulihan.

Strategi Nasional ini diperkuat dengan pembentukan Gugus Tugas Nasional dan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM yang berperan dalam koordinasi, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan terhadap aksi bisnis dan HAM baik di tingkat nasional maupun daerah.

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Sosialisasikan Pentingnya Pelindungan Paten di Muara Enim

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Ikuti Kegiatan Uji Keamanan Aplikasi Terhadap Hasil Verifikasi

Kategori :