Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Ika Ahyani Kurniawati, menutup acara dengan harapan bahwa sosialisasi dan bimbingan teknis ini dapat memberikan dampak positif bagi semua pihak yang terlibat.
Serta dapat menjadi langkah awal untuk perubahan yang lebih baik dalam pelaksanaan bisnis yang menghormati hak asasi manusia di Indonesia.
Ia mengajak semua peserta untuk menerapkan pengetahuan yang diperoleh dalam tugas dan tanggung jawab mereka sehari-hari.
BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Gelar Rapat Anggota Tahunan Koperasi Paramakarya Pengayoman Tahun Pembukuan 2023
BACA JUGA:Peluncuran Modul Perlakuan ABH Terorisme, Kemenkumham Sumsel : Bentuk Dukungan Pembinaan Andikpas
Sebagai penutup, diharapkan seluruh peserta dapat membawa pulang pengetahuan dan pemahaman yang diperoleh dari kegiatan ini, dan dapat menerapkannya dalam tugas dan tanggung jawab mereka sehari-hari.
Dengan demikian, tujuan dari Strategi Nasional Bisnis dan HAM dapat tercapai, dan hak asasi manusia dapat lebih dihormati dan dilindungi dalam konteks bisnis di Indonesia.
Sosialisasi ini menjadi fondasi penting untuk mewujudkan lingkungan bisnis yang lebih bertanggung jawab. ***