OJK Inisiasi Sekretariat Bersama Atasi Tantangan Ekonomi dan Sosial di Sumatera Selatan dan Babel

Rabu 10-07-2024,22:17 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yan

Penanggulangan Aktivitas Keuangan Ilegal: OJK telah membentuk Satgas untuk mengatasi aktivitas keuangan ilegal, seperti pinjaman online dan judi online. 

Satgas ini telah berhasil menutup 4.920 rekening yang terkait dengan judi online dan investasi ilegal senilai 153 triliun rupiah yang hilang.

Ketahanan Pangan: Pemerintah Daerah fokus pada peningkatan ketahanan pangan untuk memastikan ketersediaan bahan pangan yang cukup dan terjangkau bagi seluruh masyarakat. 

BACA JUGA:OJK Bergerak Proaktif: 4.981 Rekening Telah Terindetifikasi Perjudian Online di Indonesia

BACA JUGA: OJK Sumsel Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah melalui Dukungan Terhadap UMKM

Langkah-langkah ini termasuk pengembangan lahan pertanian baru dan peningkatan produktivitas pertanian.

Pengembangan Digitalisasi: Digitalisasi menjadi solusi penting mengingat biaya cetak uang yang sangat mahal dan risiko kerusakan uang kertas. 

Dengan sistem keuangan digital, transaksi menjadi lebih aman, efisien, dan mudah dilakukan.

Kolaborasi dan Kebersamaan: Kunci Keberhasilan

Dalam acara tersebut, OJK menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah, serta sektor swasta, untuk mewujudkan ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan. 

BACA JUGA: OJK Cabut Izin PT BPR Dananta: Sebuah Sorotan Terhadap Kerentanan Perbankan Indonesia

BACA JUGA: OJK dan Kemendagri Bersatu untuk Menguatkan Bank Pembangunan Daerah dalam Memajukan Ekonomi Lokal

Dengan semangat kebersamaan dan kerja keras, Palembang terus berupaya menciptakan lingkungan yang aman dan ekonomi yang kuat demi kesejahteraan seluruh warganya.

Pinjaman Online Ilegal Jadi Perhatian Serius OJK

Terus meningkatnya angka Pinjaman Online (Pinjol) ilegal di Indonesia menjadi perhatian serius dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Tidak terkecuali OJK Provinsi Sumsel dan Kepulauan Babel. Dari catatan OJK Sumsel dan Babel, terdapat 1.588 kasus Pinjol dalam periode Januari hingga Mei 2024. 

Kategori :