Waduh ! Selebgram Tertangkap Promosikan Judi Online, Jaringan Melibatkan Pejabat hingga Influencer

Jumat 12-07-2024,16:19 WIB
Reporter : Erika
Editor : Romi

BANDUNG, PALPOS.ID- Perjudian online kini merambah hampir semua kalangan, termasuk masyarakat biasa, pejabat, dan selebritas media sosial. 

Terbaru, keterlibatan seorang selebgram dalam promosi judi online terungkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung.

Selebgram berinisial Rv (25) ditangkap polisi karena mempromosikan situs judi online zaraplayzone.com melalui akun Instagram pribadinya yang memiliki 77 ribu pengikut. 

"Kami menemukan adanya promosi link judi online pada akun tersangka setelah melakukan cyber patrol," ungkap Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Abdul Rahman.

BACA JUGA:Bocah 8 Tahun Tenggelam di Sungai Ogan

Rv menaruh tautan situs judi tersebut di profil Instagramnya, sehingga para pengikutnya bisa mengakses langsung situs judi online hanya dengan satu klik. 

Setelah penyelidikan, Rv mengaku baru mempromosikan situs tersebut selama empat bulan dengan alasan ekonomi, meraup keuntungan antara Rp 2,5 juta hingga Rp 6 juta.

Penangkapan Rv dilakukan pada Jumat, 5 Juli. Namun, polisi terus mendalami berapa keuntungan yang sebenarnya didapatkan selebgram ini dari mempromosikan situs judi online.

Selain Rv, ada empat pelaku lain dengan peran berbeda yang terlibat dalam jaringan ini. Mereka adalah AM alias Umam (40), AN (28), FA alias Kodol (23), dan SG (19). Pengungkapan ini bermula dari temuan Unit Tipiter Polrestabes Bandung terhadap akun media sosial yang mempromosikan situs judi online.

BACA JUGA:Rumahnya Sering dipakai Transaksi Narkoba, Warga Sungai Keruh diamankan

Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo menjelaskan bahwa selebgram ini berpura-pura menjadi pemenang dan mempromosikan beberapa situs judi online di akun Instagramnya, menerima bayaran Rp 1 juta untuk setiap situs yang dipromosikan.

Tersangka AM bertugas menjalin kerja sama dengan pemilik situs judi online di Malaysia berinisial T, dengan kontrak selama satu tahun. 

"Pelaku AM ini pengakuannya mendapatkan bayaran Rp 15-100 juta per bulan," jelas Kapolrestabes Bandung. Namun, dalam tiga bulan terakhir, transaksi di rekening pribadi AM mencapai Rp 1 miliar.

AM juga menerima bayaran dari J, seorang marketing situs judi online yang berada di Jerman. Selain sebagai streamer, AM bertindak sebagai penghubung antara J dan para pelaku lainnya, termasuk Rv.

BACA JUGA:Kedapatan Bawa Senjata Api Rakitan, Seorang Pemuda di Prabumulih Terancam 20 Tahun Penjara

Kategori :