Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Lima Kecamatan Gabung Daerah Otonomi Baru Kabupaten Banua Landjak

Sabtu 13-07-2024,06:49 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yan

KALIMANTAN BARAT, PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Lima Kecamatan Gabung Daerah Otonomi Baru Kabupaten Banua Landjak.

Kabupaten Kapuas Hulu di Provinsi Kalimantan Barat tengah bersiap untuk melakukan pemekaran wilayah dengan mengusulkan pembentukan daerah otonomi baru, yaitu Kabupaten Banua Landjak. 

Meskipun moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) belum dicabut oleh Pemerintah Pusat, namun perjuangan untuk mendirikan Kabupaten Banua Landjak terus berlanjut demi pemerataan pembangunan dan persiapan pembentukan Provinsi Kapuas Raya.

Usulan pembentukan Kabupaten Banua Landjak bukanlah ide baru, melainkan aspirasi yang telah lama diperjuangkan oleh warga dan tokoh masyarakat setempat. 

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Usulan Pembentukan Kota Sintang Terus Menggelinding

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Progres Daerah Otonomi Baru Provinsi Kapuas Raya

Dengan memiliki 23 kecamatan dan luas wilayah mencapai 29.842 kilometer persegi, Kabupaten Kapuas Hulu merupakan kabupaten terluas kedua di Kalimantan Barat setelah Kabupaten Ketapang. 

Kondisi ini membuat pemekaran menjadi realistis untuk meningkatkan pelayanan publik dan pembangunan di wilayah tersebut.

Latar Belakang Pemekaran

Kapuas Hulu beribukota di Putussibau, yang berjarak 657 kilometer melalui jalan darat dari Kota Pontianak, ibu kota Provinsi Kalimantan Barat. Alternatif perjalanan lainnya adalah melalui jalur Sungai Kapuas dengan panjang perjalanan 842 kilometer. 

Kondisi geografis yang luas dan sulit dijangkau ini menjadi salah satu alasan utama dibalik usulan pemekaran wilayah.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Usulan Pembentukan Dua Provinsi Daerah Otonomi Baru Muncul Lagi

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Profil Lima Kabupaten Masuk Daerah Otonomi Baru Provinsi Ketapang

Pemekaran Kabupaten Kapuas Hulu menjadi Kabupaten Banua Landjak sudah mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) yang memberikan restu dengan nomor 39/DPD RI/III/2013-2014.

Rencananya, lima kecamatan yang akan bergabung dengan Kabupaten Banua Landjak adalah Kecamatan Batang Lupar, Kecamatan Badau, Kecamatan Puring Kencana, Kecamatan Empanang, dan Kecamatan Embaloh Hulu.

Kategori :