Buron 3 Bulan, DPO Kasus Pencurian Besi Penahan Rel di Prabumulih Ditangkap Team Macan RKT

Minggu 14-07-2024,09:59 WIB
Reporter : Prabu
Editor : Bambang

PRABUMULIH, PALPOS.ID - Tim Macan RKT unit Reskrim Polsek Rambang Kapak Tengah (RKT) berhasil menangkap Putra Aditia Romadon (32), pelaku pencurian besi penahan rel kereta api milik PT Kereta Api Indonesia (KAI). 

Aksi pencurian tersebut terjadi di pinggir rel kereta api KM 312+7/8 Jalur Hilir antara Stasiun Tanjung Rambang - Prabumulih Baru (X.5), tepatnya di Desa Karangan, Kecamatan Rambang Kapak Tengah, Kota Prabumulih, Provinsi Sumatera Selatan, pada Rabu, 17 April 2024 lalu.

Putra Aditia Romadon, yang merupakan warga Kelurahan Tanjung Raman, Kecamatan Prabumulih Selatan, Kota Prabumulih, akhirnya ditangkap di rumah orang tuanya di Kelurahan Prabusari, Kecamatan Prabumulih Selatan, Kota Prabumulih, pada Sabtu, 13 Juli 2024. 

Penangkapan ini dilakukan setelah penyelidikan intensif oleh Team Macan RKT selama hampir tiga bulan.

BACA JUGA:Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Pekerja Jembatan yang Tenggelam di Sungai Ogan

BACA JUGA:Waduh ! Selebgram Tertangkap Promosikan Judi Online, Jaringan Melibatkan Pejabat hingga Influencer

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa penangkapan terhadap pelaku pencurian besi penahan rel kereta api ini bermula dari laporan pihak PT KAI di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek RKT pada 17 April 2024. 

Dalam laporannya, PT KAI melaporkan kehilangan puluhan besi penahan rel kereta api di kawasan KM 312+7/8 Jalur Hilir antara Stasiun Tanjung Rambang - Prabumulih Baru (X.5).

Menyusul laporan tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil menangkap salah satu pelaku bernama Rahmat yang saat ini sedang menjalani hukuman di Rutan Prabumulih. 

Dari pengakuan Rahmat inilah, petugas berhasil mengantongi identitas pelaku lainnya, yaitu Putra Aditia Romadon.

BACA JUGA:Diduga Menikah Lagi, Seorang Pria Dilaporkan Isteri Sah ke SPKT Polres Prabumulih

BACA JUGA:Nekat Lompat ke Sumur, Pelaku Penggelapan Motor Asal Palembang Ditangkap Warga Prabumulih

Team Macan RKT, yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Aipda M Agustino SH, terus memburu pelaku lainnya. 

Hingga akhirnya, setelah tiga bulan melakukan pengejaran, pelaku pencurian dengan pemberatan tersebut berhasil ditangkap saat pulang ke rumah orang tuanya. 

"Pelaku kami tangkap saat pulang ke rumah orang tuanya di kawasan Kelurahan Prabusari," ungkap Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIk melalui Kanit Reskrim Polsek RKT, Aipda M Agustino.

Kategori :