Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Potensi Mendunia Calon Daerah Otonomi Baru Provinsi Ketapang

Minggu 14-07-2024,10:53 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yan

"Tentu kita mendukung pembentukan Provinsi Kapuas Raya, bukan karena kepentingan pribadi, tetapi karena sudah dibutuhkan. Provinsi Kapuas Raya ini bisa mempercepat pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat," kata Panji beberapa waktu yang lalu. 

Jika pemekaran terlaksana, Provinsi Kapuas Raya diperkirakan akan memiliki jumlah penduduk lebih dari 1,7 juta jiwa.

4. Kabupaten Sintang

Kabupaten Sintang sangat mendukung pembentukan Provinsi Kapuas Raya sebagai bagian dari pemekaran Provinsi Kalimantan Barat. 

Bupati Sintang, Jarot Winarno, menyatakan bahwa dengan adanya provinsi baru, akan tercipta ruang lebih luas untuk inovasi dan transformasi birokrasi.

"Dengan adanya provinsi sendiri, yakni Provinsi Kapuas Raya, tentu akan membuat ruang lebih luas dalam inovasi, dan transformasi birokrasi nantinya," tegas Bupati Jarot. 

Sumber penghasilan utama di wilayah ini nantinya akan terdiri dari tiga komoditas utama, yaitu lada, sawit, dan karet.

5. Kabupaten Sekadau

Terakhir, Kabupaten Sekadau juga siap bergabung dengan Provinsi Kapuas Raya. 

Bupati Sekadau, Rupinus, menegaskan dukungannya terhadap pembentukan provinsi baru ini. 

Menurut Rupinus, pembentukan Provinsi Kapuas Raya harus dilakukan tanpa perlu memandang adanya ibukota baru atau tidak.

"Karena Provinsi Kapuas Raya harus terbentuk dulu, tanpa harus memandang bakal ada ibukota baru atau tidak. Sebab, Provinsi Kalbar nantinya akan menjadi penyangga ibukota negara baru (IKN)," terang Rupinus. 

Ketua DPRD Sekadau, Radius Effendy, juga berharap pembentukan Provinsi Kapuas Raya dapat segera terwujud untuk mempercepat pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di wilayah timur Provinsi Kalbar.

Harapan dan Tantangan

Meskipun dukungan dari berbagai kabupaten dan tokoh masyarakat sangat kuat, pembentukan Provinsi Kapuas Raya masih menghadapi beberapa tantangan. 

Salah satu tantangan utama adalah moratorium daerah otonomi baru yang belum dicabut oleh pemerintah pusat. 

Kategori :