Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbud 2024: Panduan Lengkap Pendaftaran dan Aktivasi Rekening

Senin 15-07-2024,12:25 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yan

Proses aktivasi ini dapat dilakukan di bank-bank mitra Kemdikbud, yaitu Bank Rakyat Indonesia (BRI) untuk siswa SD dan SMP, Bank Negara Indonesia (BNI) untuk siswa SMA dan SMK, serta Bank Syariah Indonesia (BSI) khusus untuk wilayah Aceh. Berikut langkah-langkah aktivasi rekening PIP:

Kunjungi Cabang Bank Mitra:

Datang ke cabang bank yang menjadi mitra PIP (BRI, BNI, atau BSI).

Siapkan Surat Keterangan:

Bawa surat keterangan aktivasi rekening dari sekolah yang menyatakan bahwa Anda adalah penerima PIP.

Bawa Identitas:

Bawa identitas diri (Kartu Tanda Penduduk/Kartu Pelajar) atau identitas wali jika diperlukan.

Isi Formulir Pembuatan Rekening:

Isi formulir pembuatan rekening SimPel PIP sesuai petunjuk dari pihak bank.

Proses Verifikasi:

Bank akan melakukan verifikasi data dan memproses pembuatan rekening.

Aktivasi Rekening:

Setelah verifikasi selesai, rekening akan diaktifkan dan siap digunakan untuk menerima dana PIP.

Informasi Penting dan Kontak Bantuan

Jika mengalami kendala atau membutuhkan bantuan lebih lanjut, siswa dan orang tua dapat menghubungi pihak Kemdikbud melalui kontak yang tersedia di situs resmi mereka. Beberapa informasi penting yang perlu diperhatikan meliputi:

Dokumen Pendukung:

Kategori :