PENDIDIKAN, PALPOS.ID - Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbud 2024: Pelajar Tanpa KIP Juga Bisa Dapat Bansos Pendidikan.
Indonesia terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan bagi seluruh lapisan masyarakat melalui berbagai program bantuan sosial.
Salah satu program yang menjadi andalan adalah Program Indonesia Pintar (PIP) yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek).
Dalam program ini, tidak hanya pelajar yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang berhak mendapatkan bantuan, tetapi pelajar tanpa KIP juga memiliki kesempatan untuk memperoleh bantuan sosial pendidikan.
BACA JUGA:Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbud 2024: Panduan Lengkap Pendaftaran dan Aktivasi Rekening
Bantuan PIP untuk Pelajar Tanpa KIP
Bagi para pelajar yang tidak memiliki KIP, jangan khawatir, karena pemerintah tetap menyediakan jalur untuk mendapatkan bantuan melalui Program Indonesia Pintar.
Program ini dirancang untuk memastikan bahwa seluruh pelajar di Indonesia mendapatkan kesempatan yang sama dalam mengakses pendidikan yang layak.
Tahap Pendaftaran PIP bagi Pelajar Tanpa KIP
Untuk mendapatkan bantuan PIP, pelajar yang tidak memiliki KIP perlu melakukan beberapa langkah pendaftaran.
Pertama, mereka harus mendaftar ke lembaga dinas pendidikan terdekat dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Jika tidak memiliki KKS, pelajar dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW hingga kelurahan.