Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Tiga Calon Provinsi Daerah Otonomi Baru Masih Kurang Persyaratan

Selasa 16-07-2024,07:27 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yan

Perbandingan ini menyoroti perlunya desentralisasi dan pemekaran wilayah untuk memperbaiki distribusi kekuasaan dan pelayanan publik.

Ibukota Provinsi Kapuas Raya

Direncanakan, calon ibukota Provinsi Kapuas Raya akan berada di Sintang. 

Lokasi ini dipilih berdasarkan berbagai pertimbangan strategis, termasuk aksesibilitas, infrastruktur yang ada, dan potensi pengembangan di masa depan.

Langkah Selanjutnya

Langkah selanjutnya dalam proses pembentukan Provinsi Kapuas Raya adalah melobi pemerintah pusat untuk mencabut moratorium pemekaran daerah otonomi baru dan memberikan persetujuan atas pembentukan provinsi ini. 

Pihak-pihak yang berkepentingan di tingkat lokal dan nasional harus bekerja sama untuk mengatasi tantangan ini dan mewujudkan harapan masyarakat Kalimantan Barat.

Jadi, pembentukan Provinsi Kapuas Raya di Kalimantan Barat merupakan langkah strategis yang diharapkan dapat mempercepat pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayah tersebut. 

Dukungan dari lima kabupaten yang akan bergabung serta kesiapan anggaran dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menunjukkan keseriusan dan komitmen untuk mewujudkan provinsi baru ini. 

Namun, tantangan utama masih terletak pada moratorium pemekaran daerah otonomi baru yang diberlakukan oleh pemerintah pusat.

Melalui kerja sama yang kuat antara pemerintah daerah dan pusat, serta dukungan dari masyarakat, diharapkan Provinsi Kapuas Raya dapat segera terbentuk dan membawa perubahan positif bagi Kalimantan Barat.

Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Profil Lima Kabupaten Masuk Daerah Otonomi Baru Provinsi Ketapang.

Pemekaran wilayah di Indonesia terus menjadi isu penting seiring dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. 

Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) kini menjadi salah satu daerah yang diusulkan untuk mengalami pemekaran wilayah dengan membentuk dua provinsi baru, yakni Provinsi Kapuas Raya dan Provinsi Ketapang atau Provinsi Tanjungpura. 

Meskipun moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) belum dicabut oleh Pemerintah Pusat, usulan ini terus berkembang dengan alasan untuk mempercepat pemerataan pembangunan di wilayah tersebut.

Berikut adalah profil lima daerah calon DOB di Provinsi Ketapang, hasil pemekaran dari Provinsi Kalimantan Barat:

Kategori :