Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Tiga Calon Provinsi Daerah Otonomi Baru Masih Kurang Persyaratan

Selasa 16-07-2024,07:27 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yan

Intinya, pemekaran wilayah di Kalimantan Barat dengan usulan pembentukan Provinsi Sambas Raya, Provinsi Ketapang atau Tanjungpura, dan Provinsi Kapuas Raya merupakan langkah penting untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan pelayanan publik. 

Meskipun masih terdapat tantangan dalam memenuhi syarat minimal lima daerah, upaya pemekaran ini menunjukkan komitmen kuat dari masyarakat dan pemerintah daerah. 

Dengan dukungan dari Pemerintah Pusat dan partisipasi aktif dari masyarakat, pemekaran ini diharapkan dapat terwujud dan membawa manfaat yang besar bagi masyarakat Kalimantan Barat.

Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Lima Kabupaten Gabung Daerah Otonomi Baru Provinsi Kapuas Raya.

Provinsi Kalimantan Barat adalah salah satu wilayah terbesar di Indonesia, menempati posisi ketiga dalam hal luas wilayah.

Dengan luas 147.307 kilometer persegi, provinsi ini berbatasan langsung dengan Sarawak, Malaysia, dan memiliki populasi sekitar 5.500.000 jiwa. 

Melihat potensi besar yang dimiliki, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menyampaikan pentingnya pembentukan Provinsi Kapuas Raya kepada pemerintah pusat. 

Tujuan utama dari pemekaran ini adalah untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kewenangan pemerintah daerah.

Komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat

Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji, dalam Seminar Nasional Percepatan Pembentukan Provinsi Kapuas Raya menyampaikan komitmen yang kuat dalam mendukung percepatan pembentukan Provinsi Kapuas Raya. 

"Pembentukan provinsi baru ini bukan hanya tentang memecah wilayah, tetapi lebih kepada mempercepat pembangunan dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat," ujar Sutarmidji.

Namun, proses pembentukan Provinsi Kapuas Raya masih tertunda karena adanya moratorium dari pemerintah pusat. 

Meski demikian, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat sudah siap membantu anggaran persiapan untuk provinsi baru ini, termasuk penyediaan kantor Gubernur dan kantor DPRD Provinsi Kapuas Raya.

Dukungan dari Lima Kabupaten

Pembentukan Provinsi Kapuas Raya mendapatkan dukungan resmi dari lima kabupaten yang akan bergabung, yaitu:

Kabupaten Sanggau

Kategori :