Kegiatan ini juga mencerminkan komitmen Kemenkumham dalam menerapkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) sebagai bagian dari reformasi birokrasi.
Penggunaan TIK diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja, serta meminimalisir potensi penyimpangan dan korupsi.
BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Serahkan 30 Sertifikat Paten di Unsri
Penerapan SPBE di Kemenkumham tidak hanya melibatkan pembangunan dan pengembangan aplikasi, tetapi juga mencakup aspek keamanan data dan penanganan insiden.
Rifqi Adrian Kriswanto menegaskan pentingnya menjaga keamanan data informasi, mengingat ancaman siber yang semakin kompleks dan beragam.
Oleh karena itu, setiap aplikasi dan portal layanan yang dikembangkan harus melalui proses verifikasi dan pengujian keamanan yang ketat.
BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Sosialisasikan Pentingnya Pelindungan Paten di Muara Enim
BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Ikuti Kegiatan Uji Keamanan Aplikasi Terhadap Hasil Verifikasi
Selain itu, Rifqi juga mengingatkan pentingnya kolaborasi dan sinergi antarunit kerja dalam penerapan SPBE.
Menurutnya, keberhasilan penerapan SPBE tidak dapat dicapai secara individual, melainkan membutuhkan kerja sama yang solid antara semua pihak terkait.
"Kita harus bekerja sama dan saling mendukung dalam upaya ini. Hanya dengan kerja sama yang baik, kita dapat mencapai target yang telah ditetapkan," ujarnya.
BACA JUGA: Hadiri Pengukuhan Kepala OJK, Kemenkumham Sumsel Siap Berkolaborasi
BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel himpun PNBP Rp17 miliar dari layanan keimigrasian
Kemenkumham juga berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan dalam penerapan SPBE.
Evaluasi berkala dilakukan untuk menilai kinerja dan efektivitas sistem yang telah diterapkan, serta untuk mengidentifikasi area yang masih memerlukan perbaikan.