Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Dua Opsi Pembentukan Daerah Otonomi Baru Pemekaran Kabupaten Sambas

Rabu 17-07-2024,07:51 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yan

KALIMANTAN BARAT, PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Dua Opsi Pembentukan Daerah Otonomi Baru Pemekaran Kabupaten Sambas.

Kalimantan Barat, sebuah provinsi yang kaya akan potensi sumber daya alam dan keberagaman budaya, kini tengah menghadapi perdebatan penting tentang pemekaran wilayah. 

Fokus utama dalam diskusi ini adalah pembentukan Provinsi Sambas Raya, yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat melalui otonomi daerah yang lebih baik. 

Saat ini, rencana pembentukan Provinsi Sambas Raya melibatkan Kota Singkawang, Kabupaten Bengkayang, dan Kabupaten Sambas.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Calon Daerah Otonomi Baru Provinsi Sambas Raya Berbatasan Malaysia

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Enam Keunikan Calon Provinsi Daerah Otonomi Baru Dengan Motto Akcaya

Namun, karena syarat pembentukan provinsi baru memerlukan minimal lima daerah bergabung, maka diperlukan tambahan wilayah. Dua opsi pemekaran Kabupaten Sambas muncul sebagai solusi potensial.

Opsi Pertama: Usulan Formaptura

Forum Masyarakat Peduli Pantai Utara (Formaptura) mengusulkan pembentukan dua kabupaten baru dari Kabupaten Sambas, yaitu Kabupaten Sambas Utara dan Kabupaten Sambas Pesisir. 

Rencana ini didasarkan pada kebutuhan untuk meningkatkan layanan publik, mempercepat pembangunan infrastruktur, dan memudahkan akses pemerintah daerah kepada masyarakat. 

Kabupaten Sambas Utara akan mencakup wilayah bagian utara, yang memiliki potensi besar dalam sektor pertanian dan perikanan. 

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Fakta Menarik Tiga Calon Provinsi Daerah Otonomi Baru

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Tiga Calon Provinsi Daerah Otonomi Baru Penghasil Karet dan Kelapa Sawit

Sementara itu, Kabupaten Sambas Pesisir akan berfokus pada pengembangan wilayah pesisir, yang kaya akan sumber daya laut dan pariwisata.

Opsi Kedua: Pembentukan Kota dan Dua Kabupaten Baru

Kategori :