Dua opsi pemekaran Kabupaten Sambas yang telah dibahas, baik melalui usulan Formaptura maupun opsi pembentukan kota dan dua kabupaten baru, menunjukkan adanya komitmen untuk mewujudkan provinsi baru yang lebih maju dan sejahtera.
Meskipun tantangan yang dihadapi tidaklah sedikit, dengan dukungan semua pihak dan keputusan yang tepat, Provinsi Sambas Raya dapat segera terwujud dan menjadi contoh sukses pemekaran wilayah di Indonesia.
Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Lima Kabupaten Gabung Daerah Otonomi Baru Provinsi Kapuas Raya.
Provinsi Kalimantan Barat adalah salah satu wilayah terbesar di Indonesia, menempati posisi ketiga dalam hal luas wilayah.
Dengan luas 147.307 kilometer persegi, provinsi ini berbatasan langsung dengan Sarawak, Malaysia, dan memiliki populasi sekitar 5.500.000 jiwa.
Melihat potensi besar yang dimiliki, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menyampaikan pentingnya pembentukan Provinsi Kapuas Raya kepada pemerintah pusat.
Tujuan utama dari pemekaran ini adalah untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kewenangan pemerintah daerah.
Komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat
Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji, dalam Seminar Nasional Percepatan Pembentukan Provinsi Kapuas Raya menyampaikan komitmen yang kuat dalam mendukung percepatan pembentukan Provinsi Kapuas Raya.
"Pembentukan provinsi baru ini bukan hanya tentang memecah wilayah, tetapi lebih kepada mempercepat pembangunan dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat," ujar Sutarmidji.
Namun, proses pembentukan Provinsi Kapuas Raya masih tertunda karena adanya moratorium dari pemerintah pusat.
Meski demikian, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat sudah siap membantu anggaran persiapan untuk provinsi baru ini, termasuk penyediaan kantor Gubernur dan kantor DPRD Provinsi Kapuas Raya.
Dukungan dari Lima Kabupaten
Pembentukan Provinsi Kapuas Raya mendapatkan dukungan resmi dari lima kabupaten yang akan bergabung, yaitu:
Kabupaten Sanggau
Kabupaten Sintang