Polres Muba Bongkar BBM Bersubsidi Oplosan, Ini Tersangka dan Barang Buktinya..

Rabu 17-07-2024,15:39 WIB
Reporter : Romi
Editor : Erika

"Ancaman penjara 6 tahun, denda Rp  60 milyar." Pungkasnya.**

Kategori :