Buntut Vonis 15 Tahun : Keluarga Ujang Kocot Tuntut Keadilan, Gelar Aksi di PN Kayuagung

Rabu 17-07-2024,15:49 WIB
Reporter : Diansyah
Editor : Romi

Dimana, Ketua Majelis Hakim, Agung Nugroho Suryo Sulistio memvonis terdakwa Ujang Kocot 15 tahun penjara, begitu juga terdakwa lainnya yakni, Hendra (27).

"Kedua terdakwa memang terbukti bersalah," tegasnya didampingi hakim anggota, Indah Wijayati dan Nadia Septianie. *

Kategori :