PALEMBANG, PALPOS.ID – Untuk mengatasi kemacetan yang kerap terjadi di dua titik utama, Jalan Sudirman dan Kolonel H Burlian, Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) akan melakukan rekayasa lalu lintas (Lalin) mulai Senin, 23 Juli 2024.
Kemacetan ini semakin parah setelah liburan sekolah, terutama pada jam-jam tertentu di depan RS Fatimah di Jalan Kolonel H Burlian dan SD Muhammadiyah.
Penjabat (Pj) Wali Kota Palembang, Ucok Abdulrauf Damenta, mengungkapkan perlunya rekayasa lalu lintas untuk mengatasi masalah ini.
"Ini perlu dilakukan rekayasa lalu lintas untuk mengurainya," ujarnya. Ia juga menyebutkan dua opsi lain yang bisa diterapkan untuk mengurangi kemacetan di dua lokasi yang sering dikeluhkan oleh pengguna jalan.
BACA JUGA:Dukung Pendidikan Digital, Telkomsel Hadirkan Kursus Online dan Offline untuk Siswa
BACA JUGA:IFC-World Bank Kunjungi ke Perumda Tirta Musi, Dorong Inovasi Pelayanan Air Bersih
"Kedepannya kita akan melakukan sistem dengan memanfaatkan lahan yang ada di sekolah sebagai tempat parkir. Jika belum maksimal, kita akan coba berlakukan sistem ganjil-genap," tegasnya.
Kepala Dishub Kota Palembang, Aprizal Hasyim, merincikan bahwa ada 32 titik kemacetan yang telah dipetakan, dengan dua titik di depan SD Muhammadiyah dan RS Fatimah sebagai yang paling krusial.
"Kalau kita kerucutkan, ada dua yang menjadi berpotensi paling krusial di dua jalan protokol itu, di depan SD Muhammadiyah dan RSUD Siti Fatimah, dan akan diuji coba rekayasa lalin," katanya.
Aprizal mengungkapkan bahwa tingkat kemacetan mencapai puncaknya pada pukul 06.00 hingga 10.00 WIB. "Rekayasa lalin akan kita lakukan pada jam sibuk dengan tiga jalur," ungkapnya.
BACA JUGA:7 Sasaran Pelanggaran Prioritas Dalam Operasi Patuh Musi 2024
"Dari arah KM 12 menuju ke kota akan diterapkan 3 jalur, begitu pula pada sore menjelang pulang dari kota menuju KM 12 pukul 16.00 - 18.00 akan diberlakukan pula 3 jalur lagi," jelasnya.
Langkah-langkah ini diharapkan dapat mengurai kemacetan di Palembang dan memberikan kenyamanan bagi para pengguna jalan.**