Mensos Juliari P. Batubara menyatakan bahwa Kemensos siap mendukung permintaan penambahan kuota bantuan dari berbagai daerah.
Permintaan penambahan kuota ini akan diprioritaskan bagi daerah yang terbukti tinggi dalam merealisasikan bantuannya.
"Negara harus hadir di tengah masyarakat yang mengalami kesulitan akibat pandemi. Kami tunggu data penerima BST dari daerah. Saya harap mereka bisa merespons secepatnya," katanya.
Kebijakan untuk Memperluas Jangkauan BST
Dirjen Penanganan Fakir Miskin Asep Sasa Purnama menambahkan bahwa kebijakan penambahan kuota ini bertujuan untuk memperluas jangkauan BST bagi masyarakat yang belum menerima bantuan.
BACA JUGA:Polres OKU Berikan Bansos Ke Warga Kurang Mampu
BACA JUGA:Asyik ! Bansos BLT El Nino Rp 400.000 Cair Desember Ini, Yuk Cek Namamu Cukup Melalui Ponsel !
Kebijakan ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo agar negara hadir di tengah masyarakat terdampak pandemi.
"Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo agar negara hadir di tengah-tengah masyarakat yang terdampak pandemi," katanya.
Penyaluran Bantuan
Pelaksanaan BST akan disalurkan oleh PT Pos Indonesia dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Sementara itu, Bantuan Pangan Non Tunai Program Sembako juga akan disalurkan oleh Himbara.
Dengan adanya BST ini, diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi, serta memastikan bahwa bantuan sosial sampai kepada mereka yang benar-benar membutuhkan. *