Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Lima Daerah Gabung Daerah Otonomi Baru Provinsi Bolmong Raya

Jumat 19-07-2024,08:09 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yan

Kota Kotamobagu

Kabupaten Bolaang Mongondow

Kabupaten Bolaang Mongondow Utara

Kabupaten Bolaang Mongondow Timur

Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan

Dengan total luas wilayah 7.569,71 kilometer persegi dan jumlah penduduk mencapai 619.240 jiwa berdasarkan sensus BPS tahun 2022, provinsi ini diharapkan mampu mengelola sumber daya dan potensinya dengan lebih efektif.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Wacana Pembentukan Dua Provinsi Daerah Otonomi Baru Terus Melaju

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Kota Tahuna dan Empat Kabupaten Bergabung Menjadi Provinsi Nusa Utara

Tujuan Pembentukan Provinsi Bolmong Raya

Pembentukan Provinsi Bolaang Mongondow Raya bertujuan untuk:

Pemerataan Pembangunan: Dengan menjadi provinsi sendiri, diharapkan pembangunan infrastruktur dan ekonomi di wilayah Bolaang Mongondow dapat lebih merata dan terfokus.

Peningkatan Rentang Kendali Pelayanan Pemerintahan: Provinsi baru ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik kepada masyarakat setempat.

Pengelolaan Sumber Daya Alam: Bolaang Mongondow memiliki potensi sumber daya alam yang besar, dan dengan menjadi provinsi sendiri, pengelolaannya dapat lebih optimal dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat lokal.

BACA JUGA:Kekayaan Sulawesi Utara: Pemekaran Wilayah, PDRB Tertinggi, dan Potensi Tambang Emas Luar Biasa

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Jejak Tambang Emas Ratatotok Sejak Zaman Belanda Hingga Era Modern

Dukungan dan Tantangan

Kategori :