Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Lima Daerah Gabung Daerah Otonomi Baru Provinsi Bolmong Raya

Jumat 19-07-2024,08:09 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yan

Mantan Gubernur Sulawesi Utara, Sinyo Hary Sarundajang, menyatakan bahwa pembentukan Provinsi Bolaang Mongondow Raya sejalan dengan grand desain penataan daerah yang telah dirancang. 

Kawasan Bolaang Mongondow merupakan daerah yang berkembang pesat dan memenuhi syarat untuk menjadi provinsi baru. 

Namun, tantangan terbesar adalah moratorium DOB yang masih berlaku dari Pemerintah Pusat.

Potensi dan Sumber Daya

Provinsi Bolaang Mongondow Raya memiliki potensi besar di berbagai sektor, termasuk pertanian, perikanan, dan pariwisata.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Potret Kehidupan Penambang Emas Rakyat di Ratatotok

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Transformasi Kabupaten Tambang Emas

Daerah ini juga dikenal dengan kekayaan budaya dan sejarahnya yang dapat menjadi daya tarik wisata. 

Selain itu, terdapat sumber daya alam yang melimpah, seperti tambang emas dan sumber daya mineral lainnya, yang dapat dioptimalkan untuk pembangunan ekonomi daerah.

Rencana Infrastruktur

Pembangunan infrastruktur menjadi salah satu fokus utama dalam pembentukan Provinsi Bolaang Mongondow Raya. Beberapa rencana strategis yang diusulkan meliputi:

Pembangunan Jalan dan Jembatan: Untuk meningkatkan konektivitas antar daerah di dalam provinsi.

Pengembangan Pelabuhan dan Bandara: Untuk mendukung mobilitas barang dan orang, serta meningkatkan aksesibilitas wilayah ini.

Fasilitas Kesehatan dan Pendidikan: Peningkatan kualitas dan kuantitas fasilitas kesehatan dan pendidikan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Pengembangan Kawasan Industri: Untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja.

Pusat Pemerintahan

Kategori :