Pemekaran Wilayah Provinsi Jambi: Usulan Pembentukan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Sungai Bahar

Sabtu 20-07-2024,09:38 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yan

JAMBI, PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Provinsi Jambi: Usulan Pembentukan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Sungai Bahar.

Provinsi Jambi terus berupaya memperkuat struktur pemerintahan daerah melalui pemekaran wilayah. 

Salah satu usulan terbaru adalah pembentukan Kabupaten Sungai Bahar sebagai daerah otonomi baru yang diharapkan dapat meningkatkan pelayanan dan pemerataan pembangunan di wilayah tersebut. 

Usulan ini didukung oleh aspirasi masyarakat dan tokoh-tokoh setempat, meskipun moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) belum dicabut oleh Pemerintah Pusat.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Jambi: Usulan Pembentukan Dua Kabupaten Daerah Otonomi Baru dari Pemekaran Merangin

BACA JUGA:Jarak Tempuh Palembang-Jambi Hanya 3 Jam: Proyek Tol Betung-Jambi Siap Rampung

Alasan Pemekaran Kabupaten Muaro Jambi

Pemekaran Kabupaten Muaro Jambi menjadi Kabupaten Sungai Bahar memiliki dasar yang kuat. 

Dengan luas wilayah 5.246 kilometer persegi, Kabupaten Muaro Jambi saat ini terdiri dari 11 kecamatan, 5 kelurahan, dan 150 desa. 

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2019, jumlah penduduk di Kabupaten Muaro Jambi mencapai lebih dari 436 ribu jiwa.

Dukungan Lima Kecamatan

Ada lima kecamatan yang telah menyatakan kesiapan untuk bergabung dengan Kabupaten Sungai Bahar. 

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Jambi: Usulan Pembentukan Dua Kabupaten Daerah Otonomi Baru

BACA JUGA:Tol Jambi-Palembang Rampung: Palembang-Singapura dalam Sehari!

Kecamatan-kecamatan tersebut adalah Kecamatan Sungai Bahar, yang nantinya akan menjadi ibu kota kabupaten baru, serta Kecamatan Bahar Utara, Kecamatan Bahar Selatan, Kecamatan Jambi Luar Kota, dan Kecamatan Mestong. 

Kategori :