KAYUAGUNG,PALPOS.ID - Kepolisian Resor Ogan Komering Ilir (OKI) menggelar pemusnahan 138 senjata api rakitan (senpira) di halaman polres setempat, Senin, 22 Juli 2024.
Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto mengatakan, berdasarkan hasil analisa dan evaluasi Operasi Senpi Musi 2024, mereka mengidentifikasi masih tingginya peredaran senpira di wilayah Bumi Bende Seguguk.
"Hal ini tergambar dengan hasil penegakkan hukum dan penyerahan secara sukarela dari masyarakat OKI, dengan hasil penegakkan hukum selama Operasi Senpi Musi 2024," ungkapnya.
Menurut Hendrawan, ada sebanyak 1 kasus Target Operasi (TO) kepemilikan senpira dan 137 pucuk senpira serahan dari masyarakat. Terdiri dari 64 senpira laras pendek dan 73 senpira laras panjang.
BACA JUGA:Tahun 2024, Pemkab OKI Targetkan Indeks Pembangunan Statistik Meningkat
BACA JUGA:Beginilah Cara Pinjam Buku di Dinas Perpustakaan OKI, Cukup dengan Kartu Pelajar dan KTP!
"Kemudian, juga ada serahan dari masyarakat yakni, 28 butir amunisi yang masih aktif. Senpira serahan merupakan bentuk sukarela masyarakat dan kerjasama Polres bersama Pemkab OKI," ujarnya.
Ia menambahkan, Polres OKI menggelar Operasi Senpi Musi 2024 selama 16 hari, terhitung sejak tanggal 26 Juni sampai 11 Juli, dengan sasaran penegakkan hukum penyalahgunaan senpira.
"Dalam hal ini, kita mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah yang turut berpartisipasi aktif untuk membantu mensukseskan Operasi Senpi Musi 2024," tuturnya.
Dikatakannya lagi, Pj Bupati OKI telah menerbitkan surat imbauan kepada masyarakat OKI, agar menyerahkan senpira secara sukarela melalui pemerintahan kecamatan, lurah, dan kades.
BACA JUGA:Rangkaian Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, Kejari OKI Gelar Donor Darah
BACA JUGA:Pj Sekda OKI Tekankan Integritas, Loyalitas, dan Kerja Keras Kepada Jajaran ASN
Berdasarkan pantauan, selain pemusnahan, Polres OKI juga memberikan penghargaan dalam rangka penyerahan senpira selama Operasi Senpi Musi 2024 kepada 5 camat dan 1 kades.
Adapun ke 5 camat dan 1 kades tersebut diantaranya :