Pemekaran Wilayah Sumatera Barat: Ajukan Pembentukan Dua Provinsi Daerah Otonomi Baru Gabung Provinsi Lain

Selasa 23-07-2024,08:16 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yan

SUMATERA BARAT, PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Sumatera Barat: Ajukan Pembentukan Dua Provinsi Daerah Otonomi Baru Gabung Provinsi Lain.

Latar Belakang Pemekaran Wilayah di Sumatera Barat

Provinsi Sumatera Barat, dengan kekayaan budaya dan sumber daya alamnya, saat ini tidak secara resmi mengajukan pemekaran wilayah untuk membentuk provinsi baru. 

Namun, beberapa usulan pemekaran daerah kabupaten terus bergulir dan mendapatkan perhatian serius dari berbagai pihak.

Meski moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) belum dicabut oleh Pemerintah Pusat, wacana pembentukan dua provinsi baru hasil pemekaran gabungan beberapa kabupaten dari Sumatera Barat dan provinsi lain semakin mengemuka.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Barat: Usulan Pembentukan Kabupaten Daerah Otonomi Baru Kabupaten Lima Puluh Kota

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Barat: Perjuangkan Pembentukan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Renah Indojati

Usulan Pembentukan Dua Provinsi Baru

Dua provinsi baru yang diusulkan ini adalah Provinsi Puncak Andalas dan Provinsi Sumatera Tengah. 

Kedua provinsi ini tidak hanya melibatkan kabupaten-kabupaten dari Sumatera Barat, tetapi juga mencakup kabupaten dari provinsi lain seperti Jambi, Bengkulu, dan Riau.

1. Provinsi Puncak Andalas

Provinsi Puncak Andalas diusulkan sebagai hasil pemekaran dari tiga provinsi: Sumatera Barat, Jambi, dan Bengkulu. 

Ide ini pertama kali muncul sekitar tahun 2010 dan terus diperjuangkan oleh tokoh-tokoh masyarakat setempat.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Barat: Usulan Pembentukan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Agam Tuo Menggelinding

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Barat: Muncul Usulan Pembentukan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Pasaman Utara

Kategori :