Pemekaran Wilayah Sumatera Barat: Ajukan Pembentukan Dua Provinsi Daerah Otonomi Baru Gabung Provinsi Lain

Selasa 23-07-2024,08:16 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yan

BACA JUGA:Wacana Pemekaran Provinsi Sumatera Barat Menjadi Dua Provinsi Baru

Dari Riau: Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).

Jumlah Penduduk dan Luas Wilayah: Gabungan tujuh kabupaten ini memiliki jumlah penduduk sekitar 1.84 juta jiwa dan luas wilayah mencapai 23.1 ribu kilometer persegi.

Ibu kota Provinsi: Belum ditentukan

Surat Usulan: Surat usulan pembentukan Provinsi Sumatera Tengah telah diajukan kepada Presiden Jokowi pada 27 Oktober 2022, dengan nomor surat: 01/X/IPST-2022. 

Surat ini ditandatangani oleh Zulfikar Atut Datuk Penghulu Besar dan mengemukakan alasan utama pembentukan provinsi baru ini adalah untuk meningkatkan daya saing dan kesejahteraan masyarakat di wilayah yang diusulkan.

Tanggapan Pemerintah Provinsi Jambi

Gubernur Jambi, Al Haris, menyatakan bahwa wacana pembentukan Provinsi Sumatera Tengah merupakan bagian dari aspirasi masyarakat yang sah-sah saja. 

BACA JUGA:Baru Diresmikan, Glamping Swarnabhumi Harau Sumatera Barat Hadirkan Suasana Malam Menakjubkan

BACA JUGA:Swarnabhumi Harau: Pesona Eksklusif Glamping di Tengah Sawah Payakumbuh, Sumatera Barat

Namun, ia menegaskan bahwa sampai saat ini masih berlaku moratorium DOB dan Provinsi Jambi tetap satu, termasuk Kabupaten Kerinci dan Kabupaten Bungo. 

Al Haris juga menyatakan belum bisa memberikan persetujuan atau penolakan terkait usulan ini.

Analisis dan Dampak Pemekaran

Pemekaran wilayah selalu menjadi topik yang kompleks dan memerlukan kajian mendalam mengenai berbagai aspek, termasuk ekonomi, sosial, dan politik. Berikut ini adalah beberapa poin penting yang perlu dipertimbangkan:

1. Peningkatan Layanan Publik:

Dengan terbentuknya provinsi baru, diharapkan layanan publik akan lebih dekat dan cepat diakses oleh masyarakat. Ini dapat meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup warga di daerah-daerah tersebut.

Kategori :