Pemekaran Wilayah Provinsi Bengkulu: Dua Kabupaten Usulkan Pembentukan Daerah Otonomi Baru

Rabu 24-07-2024,08:48 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yan

Penggagas pemekaran Kabupaten Lembak telah melakukan koordinasi intensif dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), DPR RI, dan DPD RI. 

Pembentukan Kabupaten Lembak juga masuk dalam daftar prioritas dari ratusan usulan pembentukan kabupaten baru di Indonesia.

Persyaratan Administratif dan Keuangan

Salah satu tantangan utama dalam pembentukan daerah otonomi baru adalah persyaratan administratif dan keuangan. 

Pemerintah Pusat harus mengkaji kebutuhan anggaran untuk kabupaten baru, yang diperkirakan memerlukan minimal Rp500 miliar per tahun untuk APBD. 

BACA JUGA:Jaga Kehandalan Pasokan Listrik, PLN Unit Layanan Pelanggan di Bengkulu Lakukan Kolaborasi Gebyar ROW

BACA JUGA:Pembentukan Provinsi Palapa Selatan Kembali Muncul: Potensi Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan dan Bengkulu

Moratorium pemekaran daerah yang diberlakukan oleh pemerintah pusat juga menjadi penghalang utama yang perlu dicabut sebelum pembentukan Kabupaten Lembak dapat direalisasikan.

Potensi dan Manfaat Pemekaran

Pemekaran Kabupaten Rejang Lebong untuk membentuk Kabupaten Lembak diharapkan dapat mempercepat pembangunan dan meningkatkan pelayanan publik di daerah tersebut. 

Dengan potensi sumber daya alam yang melimpah, Kabupaten Lembak diharapkan dapat mengoptimalkan pengelolaan sumber daya dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Kabupaten Bengkulu Utara dan Usulan Pembentukan Kabupaten Bumi Kemal

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Bengkulu: 2 Usulan Provinsi Otonomi Baru dan Dampak Wilayah Palapa Selatan

BACA JUGA:Kabupaten Seluma Pilih Mundur dari Bengkulu Gabung Provinsi Palapa Selatan Pemekaran Sumatera Selatan

Kabupaten Bengkulu Utara, yang memiliki potensi besar di sektor perkebunan dan pertanian, mengusulkan pembentukan Kabupaten Bumi Kemal sebagai daerah otonomi baru. 

Namun, perkembangan usulan ini belum sejelas usulan pembentukan Kabupaten Lembak.

Kategori :