Divisi Keimigrasian Kemenkumham Sumsel Perkuat Sinergi Guna Lindungi Pekerja Migran Indonesia

Sabtu 27-07-2024,17:50 WIB
Reporter : Septi
Editor : Bambang

Keberadaan P3MI yang terdaftar ini sangat vital dalam memastikan bahwa proses penempatan PMI dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku, sehingga mengurangi kemungkinan terjadinya penempatan non-prosedural.

K.A. Halim dan Bapak Atmajaya membahas berbagai aspek penting terkait perlindungan PMI. Salah satu fokus utama dari diskusi ini adalah upaya pencegahan pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) secara ilegal.

Hal ini sangat krusial karena pengiriman TKI ilegal dapat menimbulkan berbagai masalah, termasuk eksploitasi dan pelanggaran hak-hak tenaga kerja.

BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Sumsel Pimpin Rapat Persiapan SKD Catar Poltekip dan Poltekim Tahun 2024

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Edukasi Pentingnya Pencegahan Pelanggaran Kekayaan Intelektual Bagi PTN

Untuk itu, penting bagi kedua lembaga untuk bekerja sama dalam mengedukasi calon PMI mengenai prosedur yang benar dan risiko yang mungkin mereka hadapi jika memilih jalur ilegal.

Edukasi menjadi salah satu poin penting yang dibahas dalam pertemuan tersebut. K.A. Halim menekankan bahwa Divisi Keimigrasian memiliki peran krusial dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan warga negara Indonesia di luar negeri.

Oleh karena itu, koordinasi dengan BP3MI dan instansi terkait lainnya sangat penting untuk meningkatkan kesadaran calon PMI mengenai hak-hak mereka serta prosedur yang harus diikuti untuk bekerja di luar negeri secara legal.

BACA JUGA:Tenis Lapangan Kemenkumham Sumsel Raih Peringkat Ketiga pada Pengayoman Open 2024

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Dukung Perlindungan Kekayaan Intelektual, Dorong Pembentukan Sentra KI Universitas Kader Ba

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan perlindungan terhadap PMI melalui koordinasi yang erat dengan BP3MI dan instansi terkait lainnya. Langkah ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memastikan keamanan dan kesejahteraan warga negara Indonesia di luar negeri,” ujar K.A. Halim.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, Dr. Ilham Djaya, berharap hasil dari koordinasi ini dapat memperkuat upaya bersama dalam melakukan sosialisasi dan edukasi kepada calon PMI di Sumatera Selatan.

Menurut Dr. Ilham, koordinasi ini tidak hanya akan memperbaiki sistem perlindungan PMI, tetapi juga akan memperkuat kerja sama antara berbagai pihak yang terlibat dalam perlindungan tenaga kerja migran.

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Gelar Rapat Evaluasi Hasil Pemeriksaan Substantif Kopi Robusta Lahat

BACA JUGA: Penutupan Rakor Program Manajemen, Kemenkumham Sumsel Komitmen Dorong Peningkatan Reformasi Birokrasi

Dr. Ilham Djaya juga mengungkapkan rencana ke depan untuk meningkatkan kerjasama lebih lanjut antara Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumsel dan BP3MI dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta perangkat desa.

Kategori :