Pendaftaran CPNS 2024: Humas Kementerian PANRB Tegaskan ASN Berstatus PPPK Boleh Ikut Seleksi

Selasa 30-07-2024,10:42 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yan

HEADLINE, PALPOS.ID - Pendaftaran CPNS 2024: Humas Kementerian PANRB Tegaskan ASN Berstatus PPPK Boleh Ikut Seleksi.

Pemerintah Indonesia akan segera membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 setelah penerbitan sejumlah regulasi yang mengatur teknis pengadaan abdi negara. 

Salah satu informasi penting yang disampaikan oleh Humas Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) adalah bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diperbolehkan untuk ikut serta dalam seleksi CPNS 2024.

Dalam keterangan yang dirilis pada Senin, 29 Juli 2024, Humas Kementerian PANRB menyatakan bahwa telah terbit Peraturan Menteri PANRB (PermenPANRB) Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai ASN. 

BACA JUGA:Seleksi CASN 2024: Buka Pendaftaran Lebih 2 Juta Formasi dengan 7 Kriteria Prioritas CPNS

BACA JUGA:Palembang Buka Peluang Disabilitas Netra Untuk Ikut Tes CPNS

"Menindaklanjuti diterbitkannya aturan ini, Kementerian PANRB menggelar Sosialisasi Kebijakan Pengadaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Tahun Anggaran 2024 secara daring," demikian keterangan resmi Humas KemenPAN-RB.

Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas, menyampaikan bahwa pengadaan ASN tahun 2024 dibuka untuk memenuhi kebutuhan PNS dan PPPK. 

Pengadaan ini dilaksanakan berdasarkan prinsip kompetitif, adil, objektif, transparan, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta tidak dipungut biaya.

“Prinsip-prinsip ini harus disampaikan kepada seluruh calon pelamar ASN bahwa tidak ada pungutan biaya dalam pengadaan ASN. Jadi tidak ada istilah calo untuk meluluskan menjadi ASN,” tegas Menteri Anas.

BACA JUGA: Lapas Sekayu Kemenkumham Sumsel Bina Fisik dan Mental CPNS Baru

BACA JUGA:Pelantikan Resmi 77 PPPK dan 6 CPNS di Kota Lubuklinggau, Trisko Defriansyah: Tingkatkan Kemampuan Kelas Dunia

Sosialisasi Kebijakan Pengadaan ASN

Kementerian PANRB menggelar sosialisasi kebijakan pengadaan ASN untuk memastikan bahwa seluruh proses berjalan dengan baik dan sesuai regulasi. 

Menteri Anas meminta Panitia Instansi untuk menyusun tata kelola dan mekanisme kerja panitia seleksi instansi pengadaan ASN dengan seksama agar rekrutmen yang dilaksanakan bisa menghasilkan talenta-talenta terbaik dalam mendorong kinerja pemerintahan.

Kategori :