Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel Lakukan Evaluasi dan Asistensi Pengelolaan JDIH di Daerah

Rabu 31-07-2024,09:46 WIB
Reporter : Septi
Editor : Bambang

Pemahaman yang lebih baik terhadap ILDIS diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan yang diberikan oleh JDIH kepada masyarakat.

Kegiatan ini juga didukung oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM RI, yang memiliki peran penting dalam menyediakan panduan dan dukungan teknis bagi pengelola JDIH di seluruh Indonesia.

Narasumber dari BPHN, Sri Handayani, memberikan materi tentang evaluasi dan asistensi pengelolaan JDIH di tingkat daerah, yang menjadi bagian integral dari upaya untuk meningkatkan kualitas dan efisiensi JDIH.

BACA JUGA: Divisi Keimigrasian Kemenkumham Sumsel Perkuat Sinergi Guna Lindungi Pekerja Migran Indonesia

BACA JUGA:Kanwil Kemenkumham Sumsel Gelar Seleksi Kemampuan Dasar Catar Poltekip dan Poltekim Tahun 2024

Partisipasi sebanyak 35 peserta dari berbagai instansi pemerintahan ini menunjukkan komitmen mereka dalam membangun sistem hukum yang lebih baik.

Peserta terdiri dari pengelola JDIH dari tingkat provinsi, kabupaten/kota, serta dari Dinas Komunikasi dan Informasi di wilayah Sumatera Selatan.

Mereka semua hadir untuk memperdalam pemahaman tentang tugas dan fungsi JDIH sebagai pusat layanan hukum yang kritis dalam masyarakat.

BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Sumsel Komitmen Dukung Pengimplementasian Golden Visa

BACA JUGA: Respon Cepat Kemenkumham Sumsel Soal Meninggalnya Narapidana Lapas Merah Mata

Kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan kapasitas individu dan institusi dalam pengelolaan JDIH, tetapi juga untuk membangun kerjasama yang lebih erat antara berbagai pihak terkait.

Melalui forum ini, diharapkan tercipta sinergi yang efektif dalam pengembangan dan pengelolaan dokumen dan informasi hukum di daerah masing-masing.

Salah satu fokus utama dari kegiatan ini adalah implementasi Standar Pengelolaan Dokumen dan Informasi Hukum yang ditetapkan oleh Kemenkumham RI.

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Kembali Gagalkan Penyelundupan Narkoba di Lapas Kelas II B Kayuangung

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Berikan Remisi Khusus Hari Anak Nasional kepada 94 Anak Binaan

Standar ini mencakup berbagai aspek mulai dari proses pengumpulan, penyimpanan, hingga distribusi dokumen hukum yang memenuhi persyaratan hukum dan kebutuhan masyarakat secara menyeluruh.

Kategori :