Pemekaran Wilayah Provinsi Bengkulu: Empat Kabupaten Pilih Gabung Provinsi Daerah Otonomi Baru

Rabu 31-07-2024,15:34 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yan

Tidak hanya itu, Arman Mursalin, Ketua DPRD Lebong, dan H. Zainuri Mayang, mantan ketua presidium pemekaran Kabupaten Kepahiang, juga turut mendukung upaya pemekaran Provinsi Lembah Pesisir.

Potensi Ekonomi dan Pembangunan

Pembentukan Provinsi Lembah Pesisir diharapkan akan membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat di kelima kabupaten tersebut. 

Potensi sumber daya alam yang belum sepenuhnya tergarap dapat dioptimalkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Kabupaten Kepahiang, Rejang Lebong, Lebong, Bengkulu Utara, dan Mukomuko memiliki potensi besar di sektor pertanian, perkebunan, perikanan, dan pariwisata. 

Pemekaran provinsi diharapkan dapat menarik investasi baru, menciptakan lapangan kerja, dan mendorong pembangunan infrastruktur yang lebih merata.

Langkah-Langkah Menuju Pemekaran

Untuk merealisasikan gagasan pemekaran Provinsi Lembah Pesisir, langkah-langkah konkret telah disusun oleh para pendukungnya. 

Pembentukan presidium pemekaran adalah langkah pertama yang akan diambil. 

Presidium ini akan bertugas mengkoordinasikan seluruh proses pemekaran, mulai dari penyusunan proposal, kajian akademis, hingga lobi politik ke pemerintah pusat.

Rencana jangka pendek presidium ini mencakup pengumpulan dukungan dari masyarakat dan tokoh-tokoh penting, serta penyusunan kajian akademis yang komprehensif tentang potensi dan kelayakan pemekaran Provinsi Lembah Pesisir.

Tantangan dan Hambatan

Meski mendapat dukungan dari berbagai pihak, gagasan pemekaran Provinsi Lembah Pesisir juga menghadapi sejumlah tantangan dan hambatan. 

Salah satu tantangan utama adalah moratorium pemekaran daerah otonomi baru yang masih diberlakukan oleh pemerintah pusat.

Selain itu, resistensi dari pihak-pihak yang tidak setuju dengan pemekaran juga menjadi hambatan yang perlu dihadapi.

Masyarakat dan pemerintah daerah yang merasa terancam oleh pemekaran ini mungkin akan memberikan penolakan yang cukup kuat.

Kategori :