Dengan melaksanakan kegiatan ini di pusat keramaian seperti mal, diharapkan informasi tentang layanan-layanan ini dapat lebih mudah diakses oleh semua lapisan masyarakat.
Kegiatan Legal Ekspo ini tidak hanya diadakan di Palembang.
BACA JUGA: Divisi Keimigrasian Kemenkumham Sumsel Perkuat Sinergi Guna Lindungi Pekerja Migran Indonesia
BACA JUGA:Kanwil Kemenkumham Sumsel Gelar Seleksi Kemampuan Dasar Catar Poltekip dan Poltekim Tahun 2024
Sebanyak 126 Kantor Imigrasi di seluruh Indonesia juga turut menyelenggarakan acara serupa sebagai bagian dari perayaan Hari Pengayoman, yang sebelumnya dikenal dengan nama Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) dan merupakan bagian dari rangkaian perayaan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) tahun ini.
Dengan adanya layanan ini, Kemenkumham berharap dapat menjangkau lebih banyak masyarakat dan memberikan kemudahan dalam akses layanan publik, khususnya dalam pembuatan paspor dan berbagai layanan hukum lainnya.
Ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan pelayanan publik dan mengedukasi masyarakat mengenai hak dan layanan yang tersedia melalui Kemenkumham.
BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Sumsel Komitmen Dukung Pengimplementasian Golden Visa
BACA JUGA: Respon Cepat Kemenkumham Sumsel Soal Meninggalnya Narapidana Lapas Merah Mata
Dalam konteks yang lebih luas, kegiatan ini juga merupakan bentuk komitmen Kemenkumham untuk terus berinovasi dan beradaptasi dengan kebutuhan masyarakat.
Terlebih lagi, dalam era digital seperti saat ini, pemanfaatan teknologi dalam pelayanan publik menjadi sangat penting untuk meningkatkan efisiensi dan aksesibilitas.
Legal Ekspo yang diselenggarakan di mal ini menjadi salah satu contoh nyata bagaimana lembaga pemerintah dapat berkolaborasi dengan sektor swasta untuk memberikan pelayanan yang lebih baik dan lebih dekat dengan masyarakat.
BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Kembali Gagalkan Penyelundupan Narkoba di Lapas Kelas II B Kayuangung
BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Berikan Remisi Khusus Hari Anak Nasional kepada 94 Anak Binaan
Selain itu, kegiatan ini juga memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk memperoleh informasi langsung tentang berbagai layanan yang mungkin belum mereka ketahui sebelumnya.
Dengan adanya kemudahan seperti pendaftaran daring dan pelayanan langsung di lokasi, diharapkan masyarakat dapat lebih proaktif dalam mengurus berbagai dokumen penting seperti paspor dan memanfaatkan layanan hukum yang tersedia.