Berawal dari Informasi Masyarakat, Polisi Amankan Pengedar Sabu Asal Kampung Baru OKI

Sabtu 03-08-2024,21:00 WIB
Reporter : Diansyah
Editor : Romi

BORGOL,PALPOS.ID - S (54), Seorang pengedar narkoba jenis sabu asal Desa Kampung Baru, Kecamatan Mesuji Makmur, Kabupaten OKI diamankan Polisi.

"Penangkapan berawal dari adanya informasi masyarakat mengenai peredaran narkoba di desa tersebut," ungkap Kapolres OKI AKBP, Hendrawan Susanto, Sabtu, 3 Agustus 2024.

Ia menambahkan, Kasatres Narkoba Polres OKI, AKP Biladi Ostin langsung memerintahkan Kanit 1, Iptu Jimmy Wijaya ST bersama anggota untuk menindaklanjuti informasi tersebut.

"Setelah diselidiki, ternyata informasi itu benar adanya. Lalu, AKP Biladi kembali memerintahkan Iptu Jimmy dan anggotanya untuk mendatangi TKP pada, Kamis, 1 Agustus 2024 tadi," ujarnya.

BACA JUGA:Warga Pangkalan Lampang OKI Jadi Pesakitan, Ini Perbuatan yang Dilakukannya!

BACA JUGA:Terbakar Api Cemburu, Seorang Pria di Prabumulih Bacok Pujaan Hati Hingga Sekarat

Dikatakannya lagi, Iptu Jimmy beserta anggota melakukan penggrebekan di sebuah warung kosong sekitar pukul 20.45 WIB. Hasilnya, berhasil mengamankan seorang pria berinisial S. 

"Dari penggeledahan, polisi menemukan barang bukti satu gumpalan tisu berisi dua bungkus plastik bening diduga narkoba jenis sabu seberat 4,90 gram di saku kiri celana S," tuturnya. 

Masih katanya, pelaku mengakui perbuatannya dan bersama barang bukti dibawa ke Mapolres OKI guna dimintai kerangan lebih lanjut. *

Kategori :