ACEH, PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Provinsi Aceh: Enam Kabupaten Pilih Bergabung Daerah Otonomi Baru Provinsi ABAS.
Pemekaran wilayah Provinsi Nangroe Aceh Darussalam telah menjadi topik hangat dalam beberapa tahun terakhir.
Usulan pembentukan dua provinsi daerah otonomi baru, yaitu Provinsi Aceh Lauser Antara (ALA) dan Provinsi Aceh Barat Selatan (ABAS), mendapat perhatian luas dari berbagai kalangan.
Jika Provinsi Aceh Lauser Antara (ALA) diusulkan terdiri dari lima kabupaten dan satu kota, maka Provinsi Aceh Barat Selatan (ABAS) akan mencakup enam kabupaten, yaitu Aceh Jaya, Simeulue, Aceh Barat, Aceh Selatan, Aceh Barat Daya, dan Nagan Raya.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Aceh: Intip Profil 6 Kabupaten/Kota Daerah Otonomi Baru Provinsi ALA
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Aceh: Usulkan Pembentukan Dua Provinsi Daerah Otonomi Baru ALA dan ABAS
Sejarah dan Latar Belakang
Pemekaran wilayah di Aceh bukanlah ide baru. Sejak berakhirnya konflik bersenjata antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan Pemerintah Indonesia pada tahun 2005, telah banyak diskusi tentang bagaimana meningkatkan kesejahteraan rakyat Aceh melalui restrukturisasi administratif.
Provinsi Aceh, yang memiliki luas wilayah sekitar 57.956,00 km², sering kali dianggap terlalu luas untuk dikelola secara efektif oleh satu pemerintahan provinsi.
Hal ini mendorong munculnya gagasan pemekaran untuk menciptakan provinsi-provinsi baru yang lebih manageable dan dapat memberikan layanan publik yang lebih baik kepada masyarakat.
Usulan Provinsi Aceh Barat Selatan (ABAS)
Provinsi Aceh Barat Selatan diusulkan terdiri dari enam kabupaten: Aceh Jaya, Simeulue, Aceh Barat, Aceh Selatan, Aceh Barat Daya, dan Nagan Raya.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Aceh: Usulan Dua Provinsi Daerah Otonomi Baru untuk Jaga Keutuhan NKRI
Dengan luas wilayah sekitar 17.480 km², atau sekitar 30,5% dari luas wilayah Provinsi Aceh, ABAS diharapkan dapat lebih fokus pada pengelolaan sumber daya dan pemberdayaan masyarakat di wilayah tersebut.