ACEH, PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Provinsi Aceh: Usulan Pembentukan Tiga Provinsi Daerah Otonomi Baru Terus Menyala.
Pemekaran wilayah Provinsi Aceh terus menjadi topik hangat di tengah masyarakat.
Terdapat tiga usulan pembentukan provinsi daerah otonomi baru yang muncul sebagai bagian dari pemekaran Provinsi Aceh.
Sebelumnya, wacana pemekaran hanya berfokus pada dua provinsi, yakni Provinsi Aceh Leuser Antara (ALA) dan Provinsi Aceh Barat Selatan (ABAS).
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Aceh: Enam Daerah Pilih Gabung Daerah Otonomi Baru Provinsi Samudera Pase
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Aceh: Enam Kabupaten Pilih Bergabung Daerah Otonomi Baru Provinsi ABAS
Namun, kini muncul usulan baru untuk pembentukan Provinsi Samudra Pase.
Meskipun moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) belum dicabut oleh Pemerintah Pusat, wacana pemekaran ini terus mendapat perhatian serius.
Luas wilayah Provinsi Aceh yang mencapai 56.839 kilometer persegi serta jumlah penduduk sebanyak 5.407.855 jiwa berdasarkan sensus Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2022, menjadikan pemekaran ini realistis dan dianggap dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Rencana Tiga Calon Provinsi Baru Pemekaran Provinsi Aceh
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Aceh: Intip Profil 6 Kabupaten/Kota Daerah Otonomi Baru Provinsi ALA
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Aceh: Usulkan Pembentukan Dua Provinsi Daerah Otonomi Baru ALA dan ABAS
1. Provinsi Aceh Leuser Antara (ALA)
Provinsi Aceh Leuser Antara merupakan salah satu usulan provinsi daerah otonomi baru yang akan memekarkan Provinsi Aceh.
Ada satu kota dan lima kabupaten yang siap bergabung dengan provinsi ini, yaitu Kota Subulussalam, Kabupaten Aceh Tengah, Kabupaten Bener Meriah, Kabupaten Aceh Tenggara, Kabupaten Gayo Luwes, dan Kabupaten Aceh Singkil.