Rencana Kenaikan Gaji PNS 2025: Menanti Keputusan Presiden Terpilih Prabowo Subianto

Selasa 06-08-2024,11:19 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yan

PALPOS.ID - Rencana Kenaikan Gaji PNS 2025: Menanti Keputusan Presiden Terpilih Prabowo Subianto.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa presiden terpilih Prabowo Subianto akan mengumumkan rencana kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) pada tahun 2025. 

Hal tersebut disampaikan saat menjawab pertanyaan wartawan setelah mengikuti rapat terbatas yang dipimpin Presiden Jokowi dengan para menteri Kabinet Indonesia Maju di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 5 Agustus 2024.

"Nanti juga presiden terpilih akan menyampaikan ya," kata Sri Mulyani kepada wartawan. 

BACA JUGA:Kenaikan Gaji PNS 2025: Pernyataan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto Harapan Kalangan PNS

BACA JUGA:Bukan Bohongan ! Gaji PNS, TNI, dan Polri Resmi Naik 8 Persen Tahun 2024

Namun, ia tak merinci kapan kenaikan gaji abdi negara diumumkan dan berapa besarannya. 

Rencana kenaikan gaji ASN ini sebelumnya juga pernah diungkapkan oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto beberapa waktu lalu.

Pembahasan Awal RAPBN 2025

Sri Mulyani menjelaskan bahwa pemerintah sedang mematangkan rencana kerja pemerintah dan rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) tahun 2025. 

Dalam pembahasan awal dengan DPR melalui Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM & PPKF), posturnya diperkirakan tidak akan mengalami deviasi banyak dari yang sudah dibahas dengan DPR.

BACA JUGA:Kenaikan Gaji PNS Harus Diimbangi Kualitas Kerja

BACA JUGA:Ini Besaran Tunjangan Kinerja PNS Disesuaikan Golongan dan Masa Kerja Dibalik Gaji PNS Naik Agustus 2023...

“Posturnya diperkirakan tidak akan mengalami deviasi banyak dari yang sudah dibahas dengan DPR. Namun, karena ini adalah menampung sesuai dengan arahan Bapak Presiden saat ini, yaitu Presiden Jokowi, bahwa APBN 2025 menampung program-program prioritas yang sudah disampaikan oleh pemerintahan presiden terpilih,” ujarnya dikutip dari laman resmi Sekretariat Kabinet.

Kondisi Makroekonomi dan Kenaikan Gaji PNS

Kategori :