Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: Wacana Daerah Otonomi Baru Provinsi Luwu Raya dan Bugis Timur

Selasa 06-08-2024,11:46 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yan

Moratorium DOB yang masih berlaku menjadi salah satu kendala utama. 

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: Usulan Pembentukan Dua Provinsi Daerah Otonomi Baru Terus Bergulir

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: Menuju Terwujudnya Calon Ibukota Otonomi Baru Provinsi Bugis Timur

Namun, pemerintah pusat diharapkan dapat mempertimbangkan kembali moratorium tersebut, mengingat urgensi dan potensi manfaat yang dapat diperoleh dari pemekaran wilayah ini.

Selain itu, persiapan administratif dan infrastruktur juga menjadi tantangan tersendiri. 

Pemerintah daerah dan masyarakat harus bekerja sama untuk memastikan kesiapan infrastruktur, sumber daya manusia, dan aspek legalitas lainnya agar pemekaran dapat berjalan lancar.

Dampak Positif Pemekaran

Pemekaran wilayah Sulawesi Selatan diyakini dapat membawa sejumlah manfaat positif, antara lain:

Pemerataan Pembangunan: Dengan adanya provinsi baru, diharapkan pembangunan dapat lebih merata dan tidak terpusat hanya di ibu kota provinsi.

Peningkatan Pelayanan Publik: Jarak antara pemerintah dengan masyarakat menjadi lebih dekat, sehingga pelayanan publik dapat lebih cepat dan efisien.

Pengembangan Ekonomi Lokal: Provinsi baru dapat menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru, menarik investasi, dan menciptakan lapangan kerja.

Peningkatan Identitas dan Budaya Lokal: Provinsi baru dapat mengangkat identitas dan budaya lokal yang selama ini mungkin kurang terakomodasi.

Potensi Ekonomi dan Pariwisata

Kedua provinsi baru ini memiliki potensi ekonomi dan pariwisata yang besar. 

Luwu Raya, dengan kekayaan alamnya, dapat mengembangkan sektor pertanian, perkebunan, dan perikanan. 

Selain itu, pariwisata alam seperti air terjun, danau, dan pegunungan juga dapat menjadi daya tarik wisatawan.

Kategori :