Nama Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution Terseret Kasus Tambang Blok Medan di Persidangan Mantan Gubernur Malut

Selasa 06-08-2024,18:09 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yen_har

BACA JUGA:Seluma Provinsi Bengkulu Berpotensi Jadi Wilayah Tambang Emas: Manfaat dan Tantangan bagi Masyarakat

BACA JUGA:Kekayaan Tambang Emas Tersembunyi di 7 Daerah Termasuk Sumatera Utara: Eksplorasi Kekayaan Alam Indonesia

Wakil Ketua Fraksi PKS ini menegaskan bahwa kasus ini sangat penting lantaran melibatkan sosok dari keluarga Istana yang dekat dengan pusat kekuasaan. 

"Bila terbukti, harus ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku," ujarnya.

Juru bicara Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Cyril Raoul Hakim alias Chico Hakim, meminta agar kasus tersebut dicermati dan didalami agar tidak menimbulkan fitnah. 

"Kami menyikapi, sebagaimana masyarakat umum, agar ini dicermati dan didalami agar tidak menimbulkan fitnah," kata Chico, Sabtu, 3 Agustus 2024. 

Chico juga menyatakan bahwa PDIP mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan keterlibatan anak dan menantu Jokowi itu. 

"Pengusutan dugaan ini sangat penting karena Bobby dan Kahiyang merupakan bagian dari keluarga Jokowi yang dekat dengan kekuasaan," ujarnya.

Moeldoko: Tanyakan Langsung Kepada Presiden Jokowi

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko enggan memberikan banyak komentar mengenai "Blok Medan" yang dikaitkan dengan izin usaha pertambangan (IUP) yang diduga milik putri Presiden Joko Widodo, Kahiyang Ayu, dan Bobby Nasution. 

Moeldoko meminta hal itu ditanyakan langsung kepada Jokowi. “Saya nggak mau mengomentari yang bukan tugasnya KSP. 

Kalau memang ada urusannya ama sana (Presiden Jokowi), tanya sana lah. Jangan tanya saya,” kata Moeldoko di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa, 6 Agustus 2024.

Nama Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution disebut-sebut dalam sidang kasus korupsi eks Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, di PN Ternate, Rabu, 31 Juli 2024. 

Abdul Gani Kasuba disebut terlibat dalam pengaturan IUP perusahaan yang diduga dimiliki Bobby Nasution. 

Kepala Dinas ESDM Provinsi Maluku Utara, Suryanto Andili, yang menjadi saksi dalam sidang lanjutan itu, mengatakan bahwa Abdul Gani Kasuba menggunakan kode "Blok Medan" dalam memuluskan pengurusan izin tambang ini. 

Suryanto mengaku, untuk memuluskan perizinan usaha pertambangan milik Bobby, ia sempat diajak untuk menghadiri pertemuan dengan salah satu pengusaha di Medan, Sumatera Utara. 

Kategori :