Per Agustus 2024, 336 Masyarakat Terima Bantuan Hukum Gratis dari Kemenkumham Sumsel

Selasa 06-08-2024,19:41 WIB
Reporter : Septi
Editor : Zen Bae

INFOIAL, PALPOS.ID-Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan (Sumsel) telah mengumumkan bahwa mereka telah memberikan bantuan hukum gratis kepada 336 orang masyarakat kurang mampu hingga pertengahan tahun 2024.

Program ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua warga negara, terlepas dari status ekonomi mereka, mendapatkan perlindungan hukum yang adil dan setara.

Dr. Ilham Djaya, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk menyediakan akses hukum bagi mereka yang tidak mampu membayar jasa advokat.

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Ikuti Webinar Cerdas Menuju Indonesia Emas

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Maksimalkan Layanan Informasi Melalui PPID

Bantuan hukum gratis ini mencakup layanan litigasi dan non-litigasi yang disalurkan melalui 13 organisasi bantuan hukum yang terakreditasi dan bekerja sama dengan Kemenkumham Sumsel.

Dalam wawancara, Dr. Ilham Djaya menekankan pentingnya akses keadilan yang merata bagi semua lapisan masyarakat.

"Setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk mendapatkan perlindungan hukum, tanpa memandang latar belakang ekonomi atau sosial mereka," ujar Ilham.

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Hadirkan Layanan Kekayaan Intelektual di Legal Expo 2024

BACA JUGA: Tahanan Rutan Pakjo Meninggal, Ini Penjelasan Kemenkumham Sumsel

Namun, realitas sering kali berbeda. Banyak masyarakat yang menghadapi tantangan hukum tanpa memiliki kemampuan finansial yang memadai untuk mendapatkan bantuan hukum. Hal ini berpotensi menjadikan mereka korban ketidakadilan hukum.

Menurut Ilham, masalah ini sering kali mengarah pada istilah “hukum tumpul ke atas, tajam ke bawah,” di mana mereka yang kurang mampu seringkali menghadapi kesulitan lebih besar dalam memperoleh keadilan dibandingkan mereka yang memiliki kekuatan finansial.

Oleh karena itu, program bantuan hukum gratis ini dirancang untuk menjembatani kesenjangan tersebut dan memberikan perlindungan hukum yang setara bagi semua.

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Buka Layanan Paspor di Mal

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Buka Legal Expo di Mall, Ini Layanan yang Bisa Dimanfaatkaan Masyarakat

Kategori :