SULAWESI UTARA, PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Usulan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Minahasa dan Bolaang Mongondow Tengah.
Pemekaran Wilayah di Sulawesi Utara: Mewujudkan Aspirasi Masyarakat
Rencana pemekaran wilayah di Provinsi Sulawesi Utara terus menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat dan pemerintah setempat.
Usulan pemekaran ini telah diperjuangkan sejak tahun 2018 dan terus mendapatkan dukungan dari berbagai pihak.
BACA JUGA:Muncul Usulan Pembentukan Dua Provinsi Daerah Otonomi Baru Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara
Kabupaten Minahasa Barat: Perjuangan dan Persiapan Menuju Daerah Otonomi Baru
Usulan pembentukan Kabupaten Minahasa Barat, atau disingkat Minbar, berasal dari aspirasi masyarakat di bagian barat Kabupaten Minahasa.
Kabupaten Minahasa sendiri memiliki luas wilayah sekitar 1.142 kilometer persegi dengan jumlah penduduk lebih dari 342 ribu jiwa menurut data BPS tahun 2019.
Faktor luas wilayah dan jumlah penduduk ini menjadi alasan utama untuk pemekaran wilayah.
Lima kecamatan yang diusulkan untuk bergabung dalam Kabupaten Minahasa Barat adalah Kecamatan Pineleng, Kecamatan Tombariri Timur, Kecamatan Tombariri, Kecamatan Mandolang, dan Kecamatan Tombulu.
Presidium Badan Musyawarah Pembentukan Kabupaten Minahasa Barat (BMPKMB) telah dibentuk untuk memperjuangkan terbentuknya kabupaten baru ini.
Ketua Umum BMPKMB, Koropit Lasut, menegaskan bahwa tim kecil yang terbentuk terus berupaya melakukan terobosan dan pematangan kesiapan.