Menjelang Pelaksanaan Job Fair, Pembuatan Kartu AK1 di Disnaker Prabumulih Meningkat

Rabu 07-08-2024,17:34 WIB
Reporter : Prabu
Editor : Erika

PRABUMULIH, PALPOS.ID - Dalam sepekan terakhir, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Prabumulih mencatat adanya peningkatan signifikan dalam pembuatan Kartu Antar Kerja (AK1), atau yang lebih dikenal dengan kartu kuning. 

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Prabumulih, H Sanjay Yunus SH MH, menyampaikan bahwa biasanya pembuatan AK1 hanya berkisar antara dua hingga tiga berkas per hari. 

Namun, saat ini meningkat hingga hampir mencapai dua puluh berkas per harinya.

"Peningkatannya (pembuatan AK1) cukup signifikan, sehari bisa belasan bahkan hampir 20 berkas perharinya," ungkap H Sanjay ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Rabu, 7 Agustus 2024. 

BACA JUGA:Membantu Meringankan Beban Masyarakat, Pemkot Prabumulih Salurkan bantuan Pangan CBP Tahap ke III

BACA JUGA:Penjabat Walikota Prabumulih Serahkan Rancangan Perubahan KUA PPAS Perubahan 2024 ke Ketua DPRD

Menurut H. Sanjay, lonjakan ini dipicu oleh persiapan para pencari kerja menghadapi job fair yang akan diadakan pada 15-16 Agustus mendatang di Gedung Caroline Jalan Pertamina-Talang Jimar, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Prabumulih Selatan, kota Prabumulih. 

"Kitakan akan menggelar Job Fair, jadi mereka pencari kerja sudah mempersiapkan berkas yang dibutuhkan salah satunya AK1," ujar pria yang merupakan alumni Magister Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang ini.

Lebih lanjut, H Sanjay menjelaskan bahwa mayoritas pencari kerja yang mengurus AK1 adalah tamatan SMA sederajat. 

"Paling banyak yang buat AK1 itu tamatan SMA sederajat, ada pula Diploma dan Sarjana," bebernya. 

BACA JUGA:Pemkot Prabumulih Kembali Gelar Gerakan Pangan Murah, Ibu-Ibu: Sering-Sering Bae

BACA JUGA:Bangun Sinergitas, Bawaslu Prabumulih Ajak Wartawan Awasi Peserta dan Penyelenggara Pilkada

Ini menunjukkan bahwa pencari kerja di Kota Prabumulih berasal dari berbagai latar belakang pendidikan, meskipun yang mendominasi adalah lulusan sekolah menengah atas.

Dijelaskan H Sanjay Yunus, syarat-syarat untuk membuat kartu kuning bagi para pencari kerja. 

"Syarat untuk membuat kartu kuning yakni terdiri dari fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi KK, pas foto terbaru berwarna sebanyak dua lembar, 

Kategori :