BATURAJA, PALPOS.ID - Puluhan massa yang tergabung dalam LSM Rakyat Indonesia Berdaya (RIB) Kabupaten OKU berunjuk rasa di kantor Kemenag dan Kejaksaan Negeri OKU, Kamis 8 Agustus 2024.
Kedatangan massa ini untuk menuntut agar pihak Kemenag OKU segera mencopot Kepsek dan Ketua Komite MAN 1 OKU, karena diduga telah melakukan pungutan liar (pungli) terhadap siswanya.
Selain itu, massa juga mendesak agar pihak Kejaksaan Negeri OKU segera mengusut laporan dugaan pungli di MAN 1 OKU yang telah dilaporkan LSM RIB OKU beberapa waktu lalu.
Ketua LSM RIB OKU, Leo Nardo mengatakan, hasil investigasi yang telah dilakukan pihaknya menemukan adanya dugaan pungli di MAN I OKU yang dilakukan oleh pihak sekolah bekerjasama dengan Komite MAN 1 OKU.
Dugaan pungli itu antara lain uang pembangunan perpustakaan dengan nominal pungutan untuk siswa kelas I Rp650 ribu persiswa, siswa kelas II Rp400 ribu persiswa dan siswa kelas III Rp250 ribu persiswa.
Kemudian ada juga uang sumbangan legalisir ijazah untuk siswa kelas III sebesar Rp800 ribu persiswa, uang pembangunan masjid senilai Rp1,2 juta persiswa dan uang bimbingan belajar (bimbel) sekitar Rp600 ribu persiswa.
BACA JUGA:Kesal Listrik Sering Padam, Warga OKU Demo ke PLN Baturaja
BACA JUGA:Ribuan Mahasiswa Unbara Siap Kawal Demokrasi di OKU
"Khusus bimbel siswa diwajibkan ikut dan kalau tidak ikut, siswa tetap harus membayar uang yang mereka minta," sesalnya.
Mengingat adanya temuan itu kata Leo, walimurid MAN 1 OKU banyak yang keberatan dan mengadukan hal tersebut kepadanya. "Karena itu kita laporkan dugaan pungli ini ke Kejari OKU," tegasnya.
Sementara Antoni Chaniago, kordinator aksi demo mendesak agar pihak Kemenag OKU segera mencopot Kepsek MAN 1 OKU. "Tindakan mereka telah mencederai dunia pendidikan di OKU. Karena itu kami minta kepseknya segera dicopot. Tiga hari lagi kami akan datang lagi untuk menanyakan tindaklanjut demo hari ini," kata Antoni.
Menanggapi hal itu, Kepala Kemenag OKU, H Muhammad Ali mengaku, pihaknya sangat berterima kasih atas adanya laporan dari LSM RIB OKU dan berjanji akan segera menindaklanjutinya.
"Saya akan segera membentuk tim khusus untuk menyelidiki laporan ini. Kita nanti akan segera klarifikasi dengan pihak MAN 1 OKU serta komitenya," katanya.
Terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri OKU, Choirun Parapat SH MH berjanji akan segera menindaklanjuti laporan LSM RIB OKU terkait adanya dugaan pungli di MAN 1 OKU.
"Kasus ini akan saya limpahkan ke Pidsus dan nanti kita minta saudara Leo menyiapkan bukti-bukti serta saksi-saksi terkait dugaan kasus pungli ini," tandasnya.