SULAWESI UTARA, PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Lima Kabupaten/Kota Gabung Daerah Otonomi Baru Provinsi Bolmong Raya.
Pemekaran wilayah di Indonesia telah menjadi topik penting dalam upaya pemerataan pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Salah satu usulan pemekaran wilayah yang tengah ramai dibicarakan adalah pembentukan Provinsi Bolaang Mongondow Raya (Bolmong Raya) di Sulawesi Utara.
Usulan ini mencuat dari aspirasi warga dan tokoh masyarakat setempat, meskipun saat ini Pemerintah Pusat masih menerapkan moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB).
Latar Belakang
Sulawesi Utara, yang saat ini terdiri dari berbagai kabupaten dan kota, direncanakan untuk dimekarkan menjadi dua provinsi baru: Provinsi Bolaang Mongondow Raya dan Provinsi Nusa Utara.
Usulan pembentukan Provinsi Bolaang Mongondow Raya sejalan dengan grand desain penataan daerah yang diusung oleh pemerintah daerah Sulawesi Utara.
Tujuannya adalah untuk meningkatkan efektivitas pemerintahan dan mempercepat pembangunan di kawasan yang potensial ini.
Daerah yang Bergabung dalam Provinsi Bolmong Raya
Provinsi Bolaang Mongondow Raya direncanakan akan terdiri dari satu kota dan empat kabupaten. Berikut adalah daerah-daerah yang akan bergabung dalam provinsi ini:
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Intip Profil dan Potensi Daerah Otonomi Baru Provinsi Nusa Utara
Kota Kotamobagu