Kemenkum Sumsel Lakukan Sosialisasi dan Bimtek : Dorong Legalitas UMKM di Era Digitalisasi
Kemenkum Sumsel Lakukan Sosialisasi dan Bimtek : Dorong Legalitas UMKM di Era Digitalisasi-Foto:dokumen palpos-
PALEMBANG, PALPOS.ID - Dalam upaya mendukung pengembangan UMKM, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan berpartisipasi pada kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis “Pentingnya Perizinan Bagi Pelaku Usaha untuk Mengembangkan Usaha di Era Digitalisasi untuk UMKM/UMK Provinsi Sumatera Selatan”, bertempat di Bank Mandiri Sudirman, Kamis (30/10/2025).
Kegiatan ini dibukaa oleh Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM yang mewakili Gubernur Sumatera Selatan.
Turut hadir Kurniawan Abadi, serta sejumlah pejabat dan perwakilan instansi, antara lain Regional CEO Wilayah II Bank Mandiri Ade Arif, Area Head Bank Mandiri Palembang Sudirman Oktariza, Perwakilan Bank Indonesia Wilayah Sumsel, Ketua Apumindagi Masayu Lela, serta OPD terkait dan pelaku UMKM.
Sementara itu Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumatera Selatan diwakili Kepala Bidang Pelayanan KI Yenni.
BACA JUGA:Kolaborasi Jadi Kunci, Herman Deru Dorong Pengawasan Bea Cukai Berbasis Sinergi dan Humanis
BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Tekankan Peran Strategis FPK dalam Menjaga Kerukunan di Sumsel
Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Kurniawan Abadi dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kolaborasi antarinstansi yang telah menghadirkan layanan perizinan langsung kepada masyarakat.
“Kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam memberikan pelayanan perizinan terpadu, meningkatkan wawasan pelaku usaha terkait legalitas, serta mendorong UMKM Sumsel agar naik kelas,” ujar Kurniawan Abadi.
Regional CEO Wilayah II Bank Mandiri, Ade Arif, memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat.
Ia menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi dan bimtek ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mendorong transformasi pelayanan publik yang menyentuh langsung masyarakat, khususnya pelaku UMKM.
BACA JUGA:Wagub Sumsel Cik Ujang Tinjau Anjungan Sumsel di TMII, Tegaskan Komitmen Lestarikan Budaya Daerah
BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Dorong Keluarga Berkualitas Demi Indonesia Emas 2045
“Pemerintah memberikan jaminan kemudahan dalam perizinan kepada pelaku UMKM. Melalui sinergi bersama stakeholder terkait, kegiatan ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi pelaku usaha, terutama dalam hal legalitas berusaha, kekayaan intelektual, serta kemudahan akses permodalan.” ujar Ade Arif.
Pada kesempatan ini, Kanwil Kemenkum Sumsel sebagai narasumber juga memfasilitasi layanan konsultasi Kekayaan Intelektual (KI).
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:


