Menjaga Transparansi dan Akuntabilitas
Proses seleksi Capim KPK dan calon dewas KPK ini dijalankan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
BACA JUGA:Ganjar-Mahfud Komitmen Perkuat KPK untuk Berantas Korupsi Kakap di Indonesia
BACA JUGA:Tiga Kepala Lapas di Sumsel Ikuti Pelatihan Duta Prestasi KPK
Pansel berkomitmen untuk memilih pimpinan dan dewas yang memiliki integritas tinggi serta kompeten dalam menjalankan tugas pemberantasan korupsi di Indonesia.
Ateh menambahkan, "Kami berharap proses seleksi ini dapat menghasilkan pimpinan dan dewas KPK yang mampu membawa lembaga ini lebih baik lagi dalam menjalankan tugasnya. Kami juga meminta dukungan dari masyarakat untuk memberikan masukan yang konstruktif terhadap para calon."
Rangkaian Seleksi yang Berkelanjutan
Proses seleksi ini merupakan bagian dari rangkaian panjang yang telah dimulai sejak awal tahun 2024.
Pansel telah melaksanakan berbagai tahapan seleksi, termasuk verifikasi administrasi, tes tertulis, dan profile assessment.
BACA JUGA:Pj Bupati Apriyadi dan Ketua DPRD Muba Sugondo Ikuti Executive Briefing Penguatan Antikorupsi KPK
Tahap wawancara akan menjadi penentu akhir dalam memilih pimpinan dan dewas KPK periode 2024-2029.
Harapan untuk Pimpinan dan Dewas KPK yang Baru
Masyarakat memiliki harapan besar terhadap para pimpinan dan dewas KPK yang baru.
Mereka diharapkan dapat menjalankan tugas dengan penuh integritas dan profesionalisme, serta mampu membawa perubahan positif dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Dengan demikian, proses seleksi ini diharapkan dapat menghasilkan pimpinan dan dewas KPK yang benar-benar mampu menjaga marwah dan kinerja lembaga anti-rasuah ini.